Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS, maka Panwaslu Kecamatan Se-Kota Kediri membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS. Adapun ketentuan pendaftaran sekaligus kelengkapan berkas tersebut silahkan Klik Disini