Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kota Kediri Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan
|
Kota Kediri, 20 November 2024. Melalui Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi TPS Rawan dan Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan 2024 di Hotel Lotus, Bawaslu Kota Kediri petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat 25 Indikator TPS rawan, 2 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 3 indikator yang banyak terjadi, dan 2 indikator yang tidak banyak terjadi dan 18 indikator tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 46 kelurahan di 3 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).
Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).
Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus).
Hal tersebut diungkap oleh Suhartono, selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi HP2H saat merilis TPS Rawan di Kota Kediri.
“Terdapat 25 Indikator TPS rawan, 2 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 3 indikator yang banyak terjadi, dan 2 indikator yang tidak banyak terjadi dan 18 indikator tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi, ” ujarnya
Ia menambahkan Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 46 kelurahan di 3 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024,” tambahnya.
Kergiatan ini dibuka secara resmi oleh Revani Sasmitaning Wulan selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi PP-PS. Dihadiri oleh seluruh jajaran Pengawas baik dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.