Bawaslu Hadir dan Awasi Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026, Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026. Agenda rutin tiga bulanan ini menjadi wadah krusial bagi penyelenggara pemilu dan stakeholder untuk menyisir akurasi data pemilih di Kota Kediri.
Berlangsung di Ruang Pertemuan KPU Kota Kediri pada pukul 10.00 WIB, rapat ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Lapas, Bakesbangpol, Kemenag, serta perwakilan Pondok Pesantren Al-Amin.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, dalam sambutannya menegaskan bahwa pleno ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai PKPU 1 Tahun 2025. Detail hasil PDPB kemudian dipaparkan oleh Komisioner Divisi Data KPU Kota Kediri, Nia Sari.
Berikut adalah ringkasan data pemilih hasil pleno Triwulan I 2026:
| Kecamatan | Pemilih Baru | TMS* | Perbaikan Data | Total DPB (Reguler + Loksus) |
|---|---|---|---|---|
| Mojoroto | 2.048 | 859 | 620 | 89.794 |
| Kota | 1.517 | 606 | 463 | 70.540 |
| Pesantren | 1.475 | 558 | 509 | 71.544 |
| *TMS: Tidak Memenuhi Syarat |
Meski pendataan berjalan rutin, sejumlah kendala administratif menjadi sorotan dalam diskusi. Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono (Koordinator Divisi HPPH), menyoroti sulitnya mendapatkan surat keterangan (SK) resmi sebagai pendukung perubahan data, seperti data anggota TNI/Polri yang purna tugas maupun data kematian.
"Data pendukung ini menjadi hambatan dalam memperbaharui data pemilih. Kami berharap data dari tingkat kelurahan benar-benar valid karena keterbatasan tenaga lapangan untuk melakukan sampling," ujar Suhartono.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Polres Kediri Kota, Rebgi, menyarankan agar KPU kembali bersurat secara resmi untuk memproses data 7 anggota Polri yang purna tugas periode April-Mei agar surat keterangannya dapat segera diterbitkan. Sementara itu, pihak Kodim 0809 melaporkan adanya potensi penambahan sekitar 156 personel organik baru yang datanya akan dikoordinasikan pada triwulan berikutnya.
Isu mengenai Lokasi Khusus (Loksus) juga mengemuka. Perwakilan Ponpes Al-Amin meminta petunjuk teknis mengenai kategorisasi penghuni Loksus yang bukan merupakan santri. Di sisi lain, Malik dari Kemenag menekankan pentingnya pengawalan terhadap pemilih pemula di tingkat Madrasah Aliyah agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya.
Nia Sari (KPU) memberikan klarifikasi terkait rekomendasi Bawaslu mengenai 20 nama pemilih pemula dan data lainnya. Ia menjelaskan bahwa beberapa data belum bisa masuk ke sistem Sidalih karena yang bersangkutan belum melakukan perekaman e-KTP.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dispendukcapil untuk memastikan status perekaman warga tersebut agar data bisa segera dieksekusi dalam sistem," pungkas Nia.
Acara ditutup dengan pembacaan surat keputusan oleh Ketua KPU Kota Kediri dan penyerahan Berita Acara secara simbolis kepada seluruh instansi yang hadir sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab bersama dalam mengawal demokrasi di Kota Kediri.