Bawaslu Jatim Gelar Diskusi Daring “Cangkrukan Demokrasi”
|
Kota Kediri, 12 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan diskusi daring bertajuk “Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas, Data dan Informasi” pada Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur melalui platform Zoom.
Diskusi virtual ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang menyampaikan pentingnya memperkuat pemahaman nilai-nilai demokrasi di kalangan pengawas pemilu, terutama menjelang tahun-tahun politik mendatang.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama dari jajaran Bawaslu kabupaten:
Untung Apriliyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, yang membawakan materi bertajuk “Negara Demokrasi: Perlunya Pembatasan Kekuasaan, Bukan Hanya Kewenangan Tapi Periodesasi”. Dalam pemaparannya, Untung menekankan bahwa demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada pemilihan umum yang bebas, tetapi juga harus menjamin adanya sirkulasi kekuasaan yang sehat dan terukur.
“Pembatasan kekuasaan, termasuk periodesasi jabatan, merupakan fondasi utama negara demokrasi. Tanpa itu, kita bisa terjebak dalam praktik oligarki yang merusak esensi demokrasi itu sendiri,” tegas Untung.
Masrukin, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, membawakan materi bertema “Pancasila dan Demokrasi”. Ia menyoroti bagaimana Pancasila harus menjadi roh dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, agar praktik demokrasi tidak kehilangan arah.
“Pancasila bukan sekadar simbol, tapi harus menjadi panduan moral dan etika dalam berpolitik. Demokrasi kita harus bermartabat dan berpihak pada keadilan sosial sebagaimana nilai-nilai Pancasila,” papar Masrukin.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang cair namun bermakna, selaras dengan semangat “cangkrukan” yang menjadi identitas budaya Jawa Timur. Seluruh peserta aktif terlibat dalam sesi tanya jawab dan refleksi peran Bawaslu dalam menjaga marwah demokrasi Indonesia.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Bawaslu Jatim berharap jajaran pengawas pemilu di daerah dapat terus memperkuat kapasitas, memperdalam pemahaman ideologis, dan membumikan nilai-nilai demokrasi dalam setiap aspek kerja pengawasan pemilu.