Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Susun Rencana Tindak Lanjut Kader Pengawas Partisipatif

Kader Pengawasan Partisipatif di Bawaslu Kota Kediri

Bawaslu Kota Kediri Mengundang Kader Pengawasan Partisipatif di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Kediri

Kota Kediri, 22 Desember 2025 — Bawaslu Kota Kediri terus berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pelatihan Kader Pengawas Partisipatif Pemilu yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Kediri.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh para peserta Pelatihan Pengawas Partisipatif (P2P) Kota Kediri. Rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha. Dalam sambutannya, Yudi menegaskan bahwa RTL merupakan tahapan penting untuk memastikan hasil pelatihan tidak berhenti pada tataran teori, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan kader pengawas partisipatif memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan Pemilu, khususnya pada aspek pencegahan pelanggaran. “Kader pengawas partisipatif adalah mitra Bawaslu di masyarakat. Melalui RTL ini, kami berharap para kader dapat terus berkontribusi aktif dan menjadi bagian dari penguatan demokrasi di Kota Kediri,” ujarnya.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H), Suhartono, menyampaikan arahan terkait kebijakan dan strategi pelaksanaan RTL ke depan. Ia menekankan pentingnya pendampingan dan fasilitasi yang berkelanjutan kepada kader pengawas partisipatif agar mereka mampu menjalankan peran secara optimal.

Dalam forum diskusi, peserta bersama jajaran Bawaslu Kota Kediri menyepakati sejumlah poin penting sebagai tindak lanjut pelatihan. Beberapa di antaranya adalah perlunya pemetaan kegiatan lanjutan yang melibatkan kader pengawas partisipatif di tingkat komunitas dan masyarakat, penguatan koordinasi melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepemiluan, serta optimalisasi peran kader sebagai agen pengawasan partisipatif dalam rangka pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta, yang mencerminkan semangat bersama untuk terus menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang partisipatif dan inklusif.

Kegiatan ditutup oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri dengan harapan agar Rencana Tindak Lanjut yang telah disusun dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Ia menegaskan bahwa penguatan peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu merupakan bagian penting dari upaya Bawaslu Kota Kediri dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.