Bawaslu Jawa Timur Canangkan Program “Selasa Berkebaya”, Bawaslu Kota Kediri Mulai Laksanakan
|
Kota Kediri, 10 Juni 2025 — Dalam upaya melestarikan budaya nasional sekaligus memperkuat identitas perempuan Indonesia, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mencanangkan program “Perempuan Berkebaya Setiap Hari Selasa”. Bawaslu Kota Kediri turut ambil bagian dalam implementasi program tersebut.
Salah satu anggota perempuan Bawaslu Kota Kediri tampak mengenakan kebaya saat menjalankan rutinitas kerja di kantor. Meskipun tidak sedang melakukan kegiatan pengawasan, keikutsertaan tersebut menunjukkan dukungan nyata terhadap gerakan pelestarian busana tradisional yang sarat makna.
Yudi Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Kota Kediri, menekankan bahwa “kebaya bukan sekadar pakaian, tetapi simbol identitas dan nilai-nilai luhur perempuan Jawa. Kebaya bagi perempuan Jawa bukan sekadar pakaian tradisional—ia memiliki makna yang dalam secara budaya, sosial, dan spiritualdiantaranya adalah (1) Simbol Keanggunan dan Kesopanan: Kebaya mencerminkan nilai-nilai kehalusan budi, kesantunan, dan keanggunan yang dijunjung tinggi dalam budaya Jawa. Potongan kebaya yang lembut dan sopan menggambarkan peran perempuan sebagai sosok yang lembut, anggun, dan berperilaku baik. (2)Wujud Etika dan Falsafah Hidup: Kebaya mengajarkan nilai kesederhanaan, ketertiban, dan harmoni, sejalan dengan falsafah hidup orang Jawa seperti “ngeli nanging ora keli” (menyesuaikan tanpa larut), dan “aja dumeh” (jangan sombong meskipun mampu). (3) Ekspresi Diri dan Kecantikan Alami: Meskipun sederhana, kebaya menonjolkan keindahan alami perempuan tanpa berlebihan. Kebaya menjadi cara bagi perempuan untuk mengekspresikan diri secara elegan namun tetap menjaga nilai-nilai adat.”
Sementara itu, Suhartono, Anggota Bawaslu Kota Kediri menjelaskan bahwa "Program ini merupakan gerakan yang mendorong perempuan untuk mengenakan kebaya setiap hari selasa, selain itu tujuan Selasa Berkebaya adalah (1) Bagaimana bisa melestarikan busana tradisional yang merupakan, (2) Meningkatkan rasa cinta pada Indonesia, (3) Mencirikan identitas dan keanggunan perempuan Indonesia, (4) Bagaimana menciptakan peluang bagi usaha mikro dan kecil (pengusaha busana),” jelas Suhartono.
Dengan pelaksanaan program ini, diharapkan lembaga-lembaga lain turut terinspirasi untuk mengadopsi nilai-nilai budaya dalam lingkungan kerja, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil dalam bidang busana untuk berkembang.
Bawaslu Kota Kediri dijadwalkan akan terus melaksanakan program ini secara konsisten setiap hari Selasa ke depan, dan pada tanggal 24 Juli 2025 mendatang direncanakan secara menyeluruh pada jajaran pimpinan dan staf. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kelembagaan terhadap pelestarian budaya dan pemberdayaan perempuan Indonesia.