Bawaslu Kabupaten/ Kota Harus Mengadakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan Mengoptimalkan Pojok Pengawasan
|
Kota Mojokerto. Jumat, 21 Februari 2020, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengundang 19 Bawaslu Kabupaten/ Kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada untuk mengadakan Rapat Persiapan MoU, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan Optimalisasi Pojok Pengawasan Bawaslu di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Ibu Nur Eliya Anggraeni atau yang akrab dipanggil Mbak Eli ini membahas rencana kerja Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur yang tidak menyelenggarakan pada tahun 2020 khususnya divisi pengawasan.
Dalam paparannya Mbak Eli menekankan program kerja pengawasan Bawaslu Kabupaten/ Kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada pada Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan optimalisasi pojok pengawasan.
Selain itu perlu diperbanyak kerja sama (MoU) dengan lembaga-lembaga lain, baik lembaga pemerintah, Perguruan Tinggi, organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan dan lain-lain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Yang menghadiri rapat tersebut dari Bawaslu Kota Kediri adalah Bapak Yudi Agung Nugraha Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Bapak Mansur Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga.
Bawaslu Kota Kediri sudah melaksanakan kerja sama (MoU) dengan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Kediri untuk pendidikan pengawasan partisipatif dan sosialisasi pengawasan Pemilu/ Pemilihan ke siswa SMA/SMK se-Kota Kediri.
Rencana berikutnya dengan Kemenag dan Perguruan Tinggi di Kota Kediri dengan sasaran sosialisasi ke penyuluh agama dan jamaahnya dan pendiddikan Pengawasan Partisipatif ke mahasiswa