Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Ajak Mahasiswa UN PGRI Jadi Garda Terdepan Pengawasan Partisipatif

Acara BPPRM UN PGRI KEDIRI

Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono Sedang Menyampaikan Materi

Kota Kediri – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri hadir di Kampus 1 Universitas Nusantara PGRI (UN PGRI) Kediri dalam agenda literasi dan diskusi kepemiluan. Kehadiran Bawaslu bertujuan untuk memperkuat peran mahasiswa, khususnya Badan Pemilihan Penyelenggara Pemilu Raya (BPPRM), dalam mengawal demokrasi baik di tingkat kampus maupun nasional.

Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, yang hadir sebagai pemateri utama, mengawali diskusi dengan membedah perbedaan mendasar antara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu). Pemahaman ini dinilai penting agar mahasiswa memiliki landasan hukum yang kuat dalam melihat peta politik di Indonesia.

Suhartono menekankan bahwa spirit pengawasan harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni Pemilu Raya (Pemira) di kampus. Menurutnya, Pemira adalah sarana krusial bagi penyaluran aspirasi mahasiswa sekaligus laboratorium demokrasi sebelum terjun ke masyarakat.

Dalam paparannya, Suhartono mengingatkan bahwa mahasiswa menyandang status sebagai agent of change (agen perubahan) dan agent of social control (agen kontrol sosial). Ia menegaskan bahwa kaum terdidik tidak boleh terjebak dalam sikap pragmatis.

"Mahasiswa sebagai kaum intelektual tidak boleh pragmatis. Jika hanya mementingkan keuntungan sesaat, maka nilai pengawasan partisipatifnya akan menjadi kecil. Tugas mahasiswa bukan hanya belajar di kelas, tapi ada unsur pengabdian untuk peduli terhadap kesehatan demokrasi negara," ujar Suhartono.

Di era digital, mahasiswa dinilai memiliki keunggulan dalam menguasai teknologi informasi. Bawaslu mendorong mahasiswa untuk menggunakan kemampuan tersebut demi:

  • Menangkal Hoaks: Memperoleh informasi yang akurat dan membendung sebaran berita bohong yang dapat merusak stabilitas politik.

  • Literasi Digital: Suhartono menjelaskan secara detail bahaya hoaks beserta ancaman sanksi hukum yang menyertainya.

  • Kritik Konstruktif: Mahasiswa didorong untuk berani mengkritik penyelenggara pemilu jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur di lapangan.

Selain hoaks, materi utama yang ditekankan adalah bahaya Politik Uang (Money Politics) dan Politik SARA. Bawaslu memaparkan sanksi tegas bagi pelaku politik uang serta dampak destruktif politik SARA yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Suhartono juga memaparkan berbagai bentuk serta tantangan dalam pengawasan partisipatif di lapangan. Ia menyebut mahasiswa sebagai mitra strategis Bawaslu. Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu menutup celah pelanggaran yang tidak terjangkau secara langsung oleh pengawas resmi.

Acara berlangsung sangat interaktif. Para peserta tampak antusias melontarkan pertanyaan terkait teknis pengawasan hingga cara melaporkan pelanggaran. Diskusi dua arah ini menghidupkan suasana forum, menunjukkan tingginya kepedulian mahasiswa UN PGRI Kediri terhadap masa depan demokrasi Indonesia.