Bawaslu Kota Kediri Awasi Pelaksanaan Coktas KPU, Pastikan Akurasi Data Pemilih Hingga Warga Luar Negeri
|
Kota Kediri, 13 November 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Kediri pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara rutin untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih di seluruh wilayah Kota Kediri.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh dua staf sekretariat Bawaslu Kota Kediri, dengan lokasi pemantauan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Pojok dan Kelurahan Sukorame. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan berjalan dengan tertib serta terkoordinasi dengan baik bersama tim dari KPU Kota Kediri.
Temuan di Kelurahan Pojok: Warga Pindah Domisili dan Bekerja di Luar Negeri
Kegiatan pengawasan diawali di Kelurahan Pojok, di mana staf KPU terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk memastikan alamat sejumlah warga serta meminta stempel sebagai pelengkap administrasi kegiatan coklit.
Tim kemudian melakukan pencocokan data pemilih secara door to door bersama pengawas Bawaslu.
Pada kunjungan pertama, tim mendatangi rumah seorang karyawan distribusi gas. Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga bernama Fairuz Akbar Azaria yang terdaftar di lokasi tersebut ternyata telah pindah domisili dan rumahnya sudah dijual.
Selain itu, tim juga menemukan bahwa dua warga lainnya, Andatu Kristiawan Sitorus dan Riza Valentiawati, saat ini berdomisili di luar negeri.
Begitu pula dengan Elisabet Dian Paramita, warga yang juga bekerja di luar negeri namun masih tercatat memiliki KTP Kota Kediri dan diketahui pulang-pergi ke Indonesia secara berkala.
Temuan di Kelurahan Sukorame: Pemilih Gunakan Hak Pilih di Luar Negeri
Setelah menyelesaikan kegiatan di Pojok, tim melanjutkan pengawasan ke Kelurahan Sukorame.
Di lokasi ini, tim memperoleh informasi dari pihak kelurahan mengenai warga bernama Kamaludin, yang dapat dikonfirmasi langsung melalui istrinya di rumah.
Dari hasil wawancara, diketahui bahwa Kamaludin bekerja di luar negeri dan hanya pulang ke Indonesia satu tahun sekali. Pada pemilihan presiden sebelumnya, ia menggunakan hak pilihnya di luar negeri, sehingga statusnya perlu diverifikasi lebih lanjut dalam daftar pemilih.
Langkah Pengawasan Berkelanjutan
Seluruh kegiatan pengawasan berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Kediri dalam memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai prosedur serta mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pemilih yang berpindah domisili atau bekerja di luar negeri namun masih tercatat dalam daftar pemilih reguler. Temuan ini akan menjadi bahan penting bagi Bawaslu untuk berkoordinasi dengan KPU Kota Kediri agar dilakukan pembaruan data pemilih sesuai ketentuan.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., menegaskan pentingnya akurasi data sebagai fondasi demokrasi yang sehat.
“Bawaslu terus memastikan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akurat. Pengawasan seperti ini menjadi upaya nyata menjaga hak pilih warga agar tetap terlindungi, termasuk bagi mereka yang berada di luar negeri atau berpindah domisili,” ujarnya.
Dengan kegiatan pengawasan melekat ini, Bawaslu Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan PDPB secara berkelanjutan demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan partisipatif di Kota Kediri.