Bawaslu Kota Kediri Awasi Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III, Catat Kenaikan Jumlah Pemilih
|
Kota Kediri, 2 Oktober 2025 — Bawaslu Kota Kediri melaksanakan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar KPU Kota Kediri di Ruang RPP KPU Kota Kediri, Kamis (2/10/2025).
Acara ini dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri Kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, serta Kesbangpol Kota Kediri.
Dalam rapat pleno tersebut, Anggota KPU Kota Kediri, Nia Sari, membacakan hasil berita acara pemutakhiran data pemilih untuk periode Juli–September 2025. Hasilnya menunjukkan adanya penambahan pemilih baru sebanyak 9.154 orang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 812 orang, serta data pemilih reguler sebanyak 226.692 orang. Sementara itu, terdapat pemilih lokasi khusus (loksus) sebanyak 1.388 orang.
Secara keseluruhan, jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada Triwulan III tercatat 228.080 orang, mengalami kenaikan 8.342 pemilih dibandingkan triwulan sebelumnya. Data tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni:
Kecamatan Mojoroto: 43.295 laki-laki, 44.907 perempuan (Total 88.202)
Kecamatan Pesantren: 33.474 laki-laki, 36.071 perempuan (Total 69.545)
Kecamatan Kota: 34.547 laki-laki, 35.786 perempuan (Total 70.333)
Dalam sesi tanggapan, Bawaslu Kota Kediri menyampaikan masukan terkait pentingnya sinkronisasi data, terutama pemilih yang keluar-masuk wilayah. Suhartono, Anggota Bawaslu Kota Kediri, menegaskan perlunya pengecekan data by name untuk memastikan akurasi, karena pengawasan uji petik dilakukan secara faktual. “Kalau bisa jangan hanya by angka, tapi juga by name, agar pengawasan lebih valid dan tidak ada pemilih yang terlewat,” tegasnya.
Dari instansi lain, Dispendukcapil menyampaikan bahwa laporan pembaruan data kependudukan dilakukan setiap semester, namun memungkinkan dilakukan pencermatan lebih lanjut atas mobilitas penduduk. Polres Kediri Kota menambahkan adanya lima anggota kepolisian yang harus masuk dalam data pemilih karena berdomisili di Kota Kediri. Kodim 0809 menyoroti adanya pensiunan TNI dari Ambon dan Papua yang masih tercatat berstatus aktif dalam KTP sehingga perlu segera diperbarui. Sementara itu, Kesbangpol Kota Kediri meminta data pemilih untuk mendukung kegiatan pendidikan politik, khususnya bagi pemilih pemula.
Menanggapi masukan tersebut, KPU Kota Kediri melalui Nia Sari menjelaskan bahwa KPU telah menindaklanjuti sejumlah catatan, termasuk melakukan sortir terhadap data pemilih dengan usia ekstrem (100 tahun ke atas) dan hasilnya telah dishare ke Bawaslu untuk bisa diteliti. Ia juga menegaskan bahwa sistem Sidalih yang digunakan KPU selalu mengacu pada data dukung otentik berupa KTP atau KK terbaru.
Melalui pengawasan rapat pleno ini, Bawaslu Kota Kediri menekankan bahwa akurasi daftar pemilih merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas pemilu. Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.