Bawaslu Kota Kediri dan UIN Syech Wasil Perbaharui MoU untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Kota Kediri, 30 September 2025 — Bawaslu Kota Kediri resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syech Wasil Kediri. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut sekaligus pembaharuan atas MoU sebelumnya yang telah berakhir seiring dengan selesainya tahapan Pilkada 2024.
MoU terbaru ini dimaksudkan untuk memperbarui kerja sama dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan literasi demokrasi di lingkungan akademisi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki tugas pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dalam MoU tersebut, objek kesepakatan meliputi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mendukung peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. Sementara ruang lingkupnya meliputi:
Pendidikan, peningkatan, dan pengembangan kompetensi SDM,
Penelitian, pengembangan, pengkajian, dan inovasi ilmu pengetahuan,
Pengabdian kepada masyarakat, termasuk pemanfaatan hasil riset,
Penggunaan bersama fasilitas sarana dan prasarana,
Bantuan pengembangan sarana-prasarana, serta
Kegiatan lain yang disepakati bersama sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, dengan didampingi Anggota Bawaslu Kota Kediri dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri. Dari pihak UIN Syech Wasil, Penandatanganan MoU ini dilaksanakan langsung oleh Rektor Wahidul Anam dengan didampingi Wakil Rektor M. Dimyati Huda.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memperkuat pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. “Kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan kader-kader pengawasan partisipatif di lingkungan kampus, yang nantinya menjadi penyambung lidah Bawaslu kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan politik, demokrasi sehat, dan pengawasan pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN Syech Wasil Kediri, Prof. Wahidul Anam, menekankan bahwa kampus siap menjadi mitra strategis Bawaslu. “Melalui semangat kerja sama ini, kami berharap Bawaslu tidak segan datang ke kampus untuk memberikan bimbingan. Kami yakin civitas akademika, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara di tingkat kecamatan dan kelurahan, dapat menyalurkan partisipasinya dengan baik,” tuturnya.
Bawaslu Kota Kediri berharap MoU ini dapat menjadi pintu lahirnya kader-kader pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya UIN Syech Wasil Kediri. Para kader ini diharapkan menjadi penyambung lidah Bawaslu dalam menyuarakan pentingnya pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta demokrasi yang sehat dan berintegritas di tengah masyarakat.