Bawaslu Kota Kediri Gelar Ngabuburit Pengawasan: Dorong Peran Masyarakat Lewat Spirit Amar Ma’ruf Nahi Munkar
|
KOTA KEDIRI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri menggelar kegiatan bertajuk "Ngabuburit Pengawasan" secara daring melalui Zoom pada Selasa, 10 Maret 2026. Acara yang dikemas dengan konsep santai namun sarat makna ini mengangkat tema strategis mengenai "Revitalisasi Fungsi Amar Ma'ruf Nahi Munkar Lembaga Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif".
Meski dilaksanakan secara daring dengan konsep santai, diskusi ini membawa pesan mendalam mengenai penguatan demokrasi. Peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari organisasi kepemudaan di Kota Kediri hingga perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Hadir sebagai narasumber utama, Sumarni Aini Chabibah, M.Hum., yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang sekaligus Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai organisasi kepemudaan di Kota Kediri serta perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dalam paparannya, Ibu Aini menekankan pentingnya peran lembaga masyarakat sebagai kekuatan moral dalam menjaga integritas demokrasi. Ia mengaitkan prinsip pengawasan pemilu dengan nilai-nilai Islam, khususnya konsep Amar Ma'ruf Nahi Munkar.
"Setiap muslim memiliki tanggung jawab untuk mencegah kemungkaran, termasuk dalam kehidupan sosial dan politik. Dalam konteks pemilu, hal ini diwujudkan melalui edukasi politik, pengawasan, serta pelaporan pelanggaran untuk menjaga kejujuran dan keadilan," ujar Aini merujuk pada hadis riwayat Muslim tentang kewajiban mengubah kemungkaran.
Sesi diskusi menjadi menarik saat Yogi, perwakilan dari Bawaslu Kota Batu, melontarkan pertanyaan mengenai strategi membangun sistem pengawasan yang berprestasi seperti di Jawa Tengah. Menanggapi hal tersebut, Aini mengakui bahwa Bawaslu Jawa Tengah memang berhasil memenangkan dua kategori umum di bidang pencegahan. Namun, ia menekankan bahwa pencapaian angka harus dibarengi dengan kualitas di lapangan.
Untuk menjaga kualitas tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang terus mengembangkan kemitraan dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk sektor pendidikan dan pesantren:
Kemitraan Universitas: Bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk meneliti efektivitas desa-desa pengawasan di wilayahnya.
KKN Tematik: Mentransformasi kegiatan magang mahasiswa menjadi program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P).
Jejaring Pesantren: Menggandeng kalangan santri untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif mengingat jaringan pesantren yang sangat luas.
Ibu Aini menyimpulkan bahwa keterlibatan lembaga masyarakat dalam pengawasan pemilu bukan sekadar peran sosial, melainkan bentuk nyata implementasi nilai-nilai agama dalam kehidupan demokrasi. Melalui sinergi ini, diharapkan praktik kecurangan seperti politik uang, intimidasi, dan manipulasi suara dapat dicegah sejak dini .