Bawaslu Kota Kediri Gelar Penguatan Kelembagaan: Pemantau Pemilu Tegaskan Bawaslu Tetap Dibutuhkan Meski di Luar Tahapan Pemilu
|
Kediri, 25 September 2025 — Bawaslu Kota Kediri menggelar kegiatan bertema “Penguatan Kelembagaan” di Grand Surya Hotel. Acara ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan penyandang disabilitas, Organisasi Kepemudaan (OKP), lembaga mitra yang telah menandatangani MoU dengan Bawaslu Kota Kediri, lembaga pemantau, hingga Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Turut hadir pula Ketua GOW Kota Kediri, Hj. Faiqoh Azizah Muhammad Qowimuddin.
Kegiatan ini merupakan program kolaborasi antara Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI, serta dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta.
Dalam sesi materi, Dijan Novia Saka, selaku pemantau pemilu dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), menyampaikan paparan berjudul “Fungsi Pemantau Pemilu sebagai Mitra Bawaslu dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu”. Ia menekankan bahwa pemantau pemilu memiliki peran penting sebagai mitra strategis Bawaslu, tidak hanya saat pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan pemilu.
Menurut Dijan, peran pemantau meliputi menjadi mata publik dalam mengawasi tahapan, memberikan masukan terhadap potensi pelanggaran, meningkatkan partisipasi masyarakat, hingga memperkuat legitimasi hasil pengawasan . Kolaborasi antara Bawaslu dan pemantau dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memperkokoh sistem demokrasi yang transparan dan akuntabel.
“Bawaslu tetap dibutuhkan meskipun tidak ada tahapan pemilu. Justru di masa non-tahapan inilah peran edukasi, pencegahan, dan penguatan kelembagaan semakin relevan. Bersama pemantau, Bawaslu bisa menjaga legitimasi demokrasi secara berkelanjutan,” tegas Dijan.
Acara yang dipandu oleh M. Fikri Alan sebagai moderator ini berlangsung interaktif dengan melibatkan audiens dari berbagai latar belakang.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Kediri kembali menegaskan komitmennya bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya menjadi agenda saat pemilu berlangsung, tetapi merupakan proses berkelanjutan demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.