Bawaslu Kota Kediri Gelar Rapat Koordinasi PDPB 2025 Bersama Stakeholder: Perkuat Kolaborasi untuk Data Pemilih yang Akurat
|
Kota Kediri, 03 Desember 2025 — Bawaslu Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 bersama berbagai pemangku kepentingan pada Kamis, bertempat di Hall Sekretariat Bawaslu Kota Kediri. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Kediri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), KPU Kota Kediri, Lapas Kelas IIA Kediri, serta perwakilan Pondok Pesantren Al-Amin dan Pondok Wali Barokah.
Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, membuka rapat dengan menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan kunci untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, sistematis, dan sesuai prosedur.
“Tujuan kami mengundang seluruh stakeholder adalah untuk menyamakan persepsi terkait PDPB, sekaligus menguatkan kolaborasi dalam proses pengawasan,” ujarnya. Ia juga memaparkan beragam kasus yang sering menjadi fokus PDPB, seperti pemilih meninggal, pemilih pindah domisili, pemilih yang beralih status, hingga potensi data ganda.
Suhartono menjelaskan metode uji petik yang dilakukan Bawaslu, termasuk penggunaan sumber data dari hasil pleno KPU dan koordinasi dengan instansi terkait, sebagai dasar sampling lapangan.
Perwakilan KPU Kota Kediri, Nia Sari, menyampaikan teknis PDPB khususnya di lokasi khusus seperti Lapas dan pondok pesantren. Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran November menjadi batas akhir input, dan data baru setelah itu akan diproses pada Januari guna mencegah kegandaan data pemilih.
“Kami berterima kasih kepada Bawaslu atas kinerja uji petik yang sangat membantu kelancaran PDPB,” tambahnya.
Ia juga menyinggung pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) untuk menangani data invalid dan pemilih yang baru kembali dari luar negeri.
Perwakilan Polres Kediri Kota melalui Kasat Intel mengingatkan pentingnya mempersiapkan semua proses sejak dini.
“Jangan meremehkan persiapan menuju pemilu. Polres Kediri Kota siap mendukung penuh PDPB agar tidak muncul masalah saat hari pemungutan suara,” tegasnya.
Dari pihak Kodim 0809 Kediri juga disampaikan kesiapan mereka untuk menyediakan data terbaru serta mendukung penuh proses PDPB.
Cabang Dinas Pendidikan Kediri menegaskan bahwa data calon pemilih pemula dari Dapodik dapat difilter secara by name dan siap dikoordinasikan melalui mekanisme surat. Mereka juga menyoroti adanya potensi KK siluman akibat zonasi pendidikan yang bisa menghambat PDPB.
“Perlu pemutakhiran berkala, karena administrasi kependudukan harus sesuai de jure dan de facto,” jelasnya.
Dari Dispendukcapil, disampaikan bahwa perekaman data pemilih baru terus dilakukan melalui program jemput bola, dan data kependudukan dapat diakses melalui laman resmi mereka.
Perwakilan Kementerian Agama menyampaikan bahwa terdapat 7 MTs yang dapat disisir untuk pendataan pemilih pemula, serta adanya pemilih yang sudah menikah namun masih di bawah usia 17 tahun dan siap dikoordinasikan.
Perwakilan Lapas menyampaikan adanya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti warga binaan yang meninggal atau bebas murni, serta mutasi ke lapas lain. Tantangan lain yang muncul adalah sejumlah warga binaan hanya memiliki fotokopi KTP, namun Dispendukcapil menyatakan siap membantu perekaman ulang apabila dibutuhkan.
Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, hingga pondok pesantren menjadi landasan penting dalam memastikan kualitas daftar pemilih menuju Pemilu 2029.
Bawaslu Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan aktif, uji petik, dan koordinasi intensif demi menjaga hak pilih setiap warga negara.