Bawaslu Kota Kediri Ikuti Rakor Pengawasan PDPB Bersama Bawaslu Jatim
|
Kota Kediri — Selasa, 24 Juni 2025. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom, Selasa (24/6). Rapat berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Acara ini dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, dan didampingi oleh Kasubag Pengawasan Bawaslu Jatim, Dadang.
Rakor ini membahas tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Fokus utama dalam diskusi adalah penguatan strategi pengawasan yang melibatkan koordinasi lintas pemangku kepentingan serta pelaksanaan uji petik terhadap data pemilih.
Uji petik dilakukan secara mingguan dengan target minimal lima pemilih setiap pekan. Data hasil uji petik tersebut akan digunakan sebagai bagian dari database PDPB. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk memperhatikan sebaran wilayah pemilih guna memastikan pemeriksaan yang merata dan representatif.
Untuk pelaporan, Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan menyampaikan laporan mingguan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada pekan pertama hingga ketiga setiap bulannya. Selanjutnya, pada awal pekan keempat, Bawaslu Provinsi Jawa Timur akan mengompilasi laporan dan mengirimkannya ke Bawaslu RI.
Dalam menjaga kualitas data hasil uji petik, Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan sensus penuh jika jumlah temuan uji petik di bawah 10 pemilih. Sedangkan untuk hasil uji petik yang berjumlah di atas 10, dilakukan sampling minimal sebesar 50% dengan tetap memperhatikan sebaran wilayah.
“Bawaslu Provinsi Jawa Timur memiliki standar dan kultur pengawasan tersendiri untuk menjamin kualitas hasil pengawasan di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Eka Rahmawati.
Dengan Rakor ini, Bawaslu Kota Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan PDPB serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan inklusif.