Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Koordinasi dengan Kelurahan Jamsaren untuk Cek Data Penduduk Pasca-Penetapan DPT 2024

Koordinasi dengan Kelurahan Jamsaren dalam rangka Pengawasan PDPB

Jajaran Bawaslu Kota Kediri melaksanakan Koordinasi dengan Kelurahan Jamsaren dalam rangka Pengawasan PDPB

Kota Kediri, 06 Agustus 2025 — Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri melaksanakan koordinasi langsung dengan Kelurahan Jamsaren. Koordinasi ini difokuskan pada pencocokan dan pemeriksaan data penduduk terbaru pasca-penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas. Ia hadir bersama tiga staf teknis dari Bawaslu Kota Kediri. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kelurahan Jamsaren, Tri Amin P., di kantor kelurahan setempat.

Menurut Suhartono, pengecekan data penduduk ini penting dilakukan guna memastikan bahwa seluruh dinamika kependudukan, seperti penduduk yang baru pindah, meninggal dunia, atau baru memenuhi syarat sebagai pemilih, dapat terdeteksi dan tercatat secara akurat dalam proses PDPB. Hal ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi persoalan pada pemilu berikutnya.

“Pengawasan PDPB tidak bisa hanya bersifat administratif. Diperlukan data riil di lapangan, dan kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah kelurahan, menjadi kunci dalam menjaga akurasi data pemilih,” ujar Suhartono.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Jamsaren, Tri Amin P., menyambut baik langkah Bawaslu dan menyatakan komitmennya untuk memberikan data dan dukungan yang dibutuhkan. “Kami terbuka dan siap bersinergi agar data penduduk di lingkungan Jamsaren benar-benar valid dan bisa digunakan untuk mendukung proses demokrasi,” katanya.

Koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih tetap berada dalam koridor akurasi, transparansi, dan akuntabilitas, sebagai pondasi penting menuju pemilu yang jujur dan demokratis di masa mendatang.