Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Uji Petik PDPB di Dua Kelurahan, Temukan Kendala Pembaruan Data
|
Kota Kediri, 29 September 2025 — Bawaslu Kota Kediri melalui staf Phoeby N. dan Irfan Fatony melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan metode uji petik pada Senin. Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi, yakni Kelurahan Bandar Lor dan Kelurahan Banjarmlati.
Pengawasan dilaksanakan melalui metode wawancara dengan pihak administrasi kependudukan di masing-masing kelurahan untuk mencocokkan data dari KPU dengan kondisi faktual di lapangan.
Di Kelurahan Bandar Lor, hasil wawancara menemukan data atas nama Ibu Kasiyem, warga Bandar Lor GG 9 RT 30 RW 6. Berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), beliau masih tercatat hidup. Namun, menurut keterangan pihak kelurahan, Ibu Kasiyem sebenarnya telah meninggal dunia sejak lama, hanya saja pihak keluarga belum mengurus akta kematian.
Sementara itu, di Kelurahan Banjarmlati, hasil pengawasan menemukan data atas nama Ibu Samini, warga Jalan KH Hasyim Ashari GG 2 Melati RT 1 RW 7. Dari keterangan pihak kelurahan, Ibu Samini memang benar masih hidup dan terdaftar sebagai warga Banjarmlati, namun saat ini berdomisili di panti jompo yang berlokasi di wilayah Semampir, Kota Kediri.
Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu menilai sebagian data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sudah sesuai dengan kondisi faktual. Meski begitu, masih terdapat kendala berupa keterlambatan pembaruan data di beberapa kelurahan.
Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Kediri dalam memastikan data pemilih yang digunakan KPU benar-benar akurat, valid, dan mutakhir. Bawaslu menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan informasi antar-instansi, termasuk dengan pemerintah kelurahan, untuk mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Dengan pengawasan yang konsisten, Bawaslu Kota Kediri berharap kualitas daftar pemilih semakin terjaga sehingga dapat menjadi fondasi kuat bagi terselenggaranya Pemilu 2029 yang berintegritas.