Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Dua Kelurahan Kediri

Proses Uji Petik

Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono Beserta Staf Melaksanakan Proses Uji Petik dalam Rangka Pengawasan PDPB

Kota Kediri, 11 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Kediri melaksanakan kegiatan uji petik di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, dan Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, bersama dua staf pendukung. Pelaksanaan uji petik dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang dikelola oleh KPU Kota Kediri.
Uji petik diawali di Kelurahan Betet, dengan didampingi oleh pengurus RW setempat. Pengawasan dilakukan di enam titik rumah dengan total 10 KK dan 21 orang pemilih. Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan beberapa catatan penting, di antaranya:
Terdapat 1 pemilih di RT 18 RW 7 Betet yang masih tercantum dalam data KPU, namun berdasarkan pengecekan faktual, pemilih tersebut telah meninggal dunia.
Ditemukan 1 pemilih di RT 18 RW 7 Betet yang tidak terdaftar dalam data KPU, namun masih tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya, kegiatan uji petik dilanjutkan di Kelurahan Bandar Kidul, dengan didampingi oleh perwakilan LPMK setempat. Di wilayah ini, kegiatan dilakukan di lima titik rumah yang mencakup 6 KK dan 12 orang pemilih. Dari hasil pengawasan, terdapat beberapa temuan, antara lain:
1 pemilih yang tidak terdapat dalam data KPU, namun secara faktual masih berdomisili di Kelurahan Bandar Kidul.
1 pemilih anggota TNI di RT 1 RW 6 Bandar Kidul yang masih terdaftar dalam data KPU, padahal semestinya sudah tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap.
1 pemilih berusia 17 tahun di RT 1 RW 6 Bandar Kidul yang telah memiliki KTP namun belum terdaftar dalam data KPU.
Ditemukan perbedaan data kependudukan akibat pemekaran wilayah RT, di mana masih terdapat keluarga yang belum memperbarui KK dari RT lama (RT 15 RW 3) menjadi RT baru (RT 1 RW 6). Selain itu, juga terdapat perubahan wilayah dari RT 16 RW 3 menjadi RT 5 RW 3.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh dan memastikan data pemilih di Kota Kediri selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengawasan uji petik ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memastikan tidak ada data pemilih yang terlewat atau tidak valid. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar data pemilih selalu diperbarui sesuai kondisi di lapangan,” ujar Suhartono, Anggota Bawaslu Kota Kediri.
Bawaslu Kota Kediri berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dan lembaga terkait, demi terwujudnya pemilu yang akurat, transparan, dan berintegritas.