Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Lakukan Sampling dan Cek Data Pemilih di Dua Kelurahan

Sampling Data Pemilih Meninggal Dunia di Kelurahan Betet

Bawaslu Kota Kediri Lakukan Sampling Data Pemilih Meninggal Dunia di Kelurahan Betet

Kediri, 11 Juli 2025 — Dalam rangka mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri melaksanakan kegiatan sampling terhadap pemilih yang telah meninggal dunia, pasca-penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (11/7) di dua kelurahan, yakni Kelurahan Betet dan Kelurahan Sukorame.

Di Kelurahan Betet, kegiatan sampling merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan pada 7 Juli 2025. Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kelurahan, Bawaslu Kota Kediri melakukan verifikasi lapangan dengan menyisir tiga titik rumah warga yang terindikasi telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam DPT. Dari tiga titik tersebut, dua berhasil diverifikasi, sementara satu titik tidak dapat dilakukan verifikasi karena penghuni tidak berada di rumah saat dikunjungi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Suhartono, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Kediri, bersama satu orang staf. Dari pihak Kelurahan Betet, hadir Ketua RW 7, Sekretaris Kelurahan Ibu Ririn, serta seorang staf kelurahan yang turut mendampingi proses verifikasi.

"Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan aktif terhadap keakuratan data pemilih. Verifikasi langsung bersama pihak kelurahan menjadi penting untuk memastikan tidak adanya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar," ujar Suhartono di lokasi kegiatan.

Sementara itu, di hari yang sama, dua staf Bawaslu Kota Kediri juga melakukan koordinasi dan pengecekan data pemilih di Kelurahan Sukorame. Fokus kegiatan di lokasi ini adalah pemilih yang telah meninggal dunia, pindah masuk, serta pindah keluar dari wilayah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu diterima oleh staf bagian persuratan Kelurahan Sukorame.

Pihak kelurahan menyampaikan bahwa untuk sementara data yang dapat ditunjukkan adalah daftar hadir penduduk yang mengurus administrasi kepindahan dan kematian anggota keluarganya. Bawaslu mencatat informasi tersebut untuk ditindaklanjuti dalam proses verifikasi selanjutnya.

Bawaslu Kota Kediri menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pencocokan data seperti ini akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen terhadap pemutakhiran data pemilih yang akurat dan terpercaya.