Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Lakukan Uji Petik PDPB di Kelurahan Campurejo, Temukan Sejumlah Ketidaksesuaian Data Pemilih

Pelaksanaan Uji Petik di Lingkungan Kelurahan Campurejo

Bawaslu Kota Kediri melaksanakan kegiatan Uji Petik dalam rangka Pengawasan PDPB di lingkungan Kelurahan Campurejo

Kota Kediri, 17 November 2025 - Bawaslu Kota Kediri kembali memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melaksanakan kegiatan Uji Petik di wilayah Kelurahan Campurejo. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono dan Revani Sasmitaning Wulan, serta didukung oleh beberapa staf sekretariat.

Koordinasi Awal dengan Kelurahan Campurejo

Kegiatan dimulai dengan melakukan koordinasi resmi di kantor Kelurahan Campurejo dan diterima langsung oleh Lurah setempat. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, antara lain:

  • Izin pelaksanaan uji petik di lingkungan Kelurahan Campurejo,

  • Permintaan data terkait pemilih yang pindah masuk, pindah keluar, serta

  • Pemilih yang masuk kategori potensial MS (Memenuhi Syarat) maupun TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Lurah Campurejo menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Bawaslu dalam menjaga akurasi data pemilih menjelang pemilu.

Pelaksanaan Uji Petik di Lapangan

Setelah koordinasi, tim Bawaslu membagi diri menjadi dua kelompok untuk melakukan pengecekan langsung ke sejumlah rumah, didampingi oleh aktivis kelurahan yang membantu menunjukkan lokasi dan memberikan informasi tambahan.

Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, ditemukan seorang pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih aktif, sehingga perlu segera dimasukkan dalam kategori TMS.

Temuan ini menjadi dasar Bawaslu untuk menyusun Surat Saran Perbaikan kepada KPU Kota Kediri sebagai bentuk tindak lanjut atas pengawasan yang dilakukan.

Komitmen Bawaslu Jaga Akurasi Data Pemilih

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses PDPB dan memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau tercatat ganda. Kolaborasi dengan kelurahan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan data pemilih yang valid menuju Pemilu 2029.

Bawaslu berharap kegiatan serupa dapat terus berjalan di seluruh wilayah Kota Kediri sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi sejak dari hulu—yakni dari data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.