Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Ugrading dan Makrab KPRM dengan BPPRM UNP Kediri

Upgrading dengan tema "Pilar Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemira. Acara ini mengangkat tema Menggelorakan Semangat Juang untuk Pemira yang Akuntabel, Transparan, Bertanggung Jawab, dan Berintegritas."

Pemberian Penghargaan dan Cinderamata oleh BPPRM kepada Bawaslu Kota Kediri

Kota Kediri, 1 Februari 2025, Badan Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (BPPRM) dan Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Universitas Nusantara PGRI Kediri sukses menyelenggarakan kegiatan Upgrading dengan tema "Pilar Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemira. Acara ini mengangkat tema Menggelorakan Semangat Juang untuk Pemira yang Akuntabel, Transparan, Bertanggung Jawab, dan Berintegritas." 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pengawasan dalam pemilihan umum mahasiswa (Pemira) serta membekali mereka dengan keterampilan praktis guna memastikan bahwa proses demokrasi di lingkungan kampus berlangsung secara jujur dan adil. Dalam hal ini, Bawaslu Kota Kediri yakni Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri menjadi narasumber bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang memberikan wawasan mendalam seputar pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.

Acara dimulai dengan sambutan dari panitia yang menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga integritas Pemira. Dalam sambutannya, panitia menggarisbawahi bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas aktif yang dapat mendorong terciptanya Pemira yang transparan dan akuntabel. Selanjutnya, narasumber dari Bawaslu memberikan paparan mengenai strategi pengawasan partisipatif dalam pemilu, termasuk cara mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran. Mereka juga berbagi pengalaman praktis dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran pemilu di tingkat nasional yang dapat menjadi pembelajaran bagi mahasiswa sebagai pengawas di lingkungan kampus.

Sementara itu, narasumber dari KPU membahas aspek teknis penyelenggaraan pemilu yang transparan dan bertanggung jawab. Mereka menjelaskan tahapan-tahapan penting dalam proses pemilu, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara, serta bagaimana memastikan setiap tahapan tersebut berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi. Selain itu, KPU juga memberikan wawasan tentang pentingnya pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa dalam Pemira. 

Sesi diskusi interaktif menjadi salah satu bagian paling menarik dalam kegiatan ini. Peserta diajak untuk berbagi pandangan dan pengalaman terkait tantangan dalam pengawasan Pemira di lingkungan kampus. Dalam suasana yang penuh antusiasme, mahasiswa berdiskusi tentang solusi kreatif untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses Pemira. Mereka juga diajarkan cara memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial untuk memantau
pelanggaran secara efektif serta menyebarkan informasi kepada sesama mahasiswa. 

Selain itu, acara ini juga menekankan pentingnya membangun jaringan kolaborasi antara mahasiswa, lembaga pengawas seperti Bawaslu, penyelenggara seperti KPU, serta organisasi masyarakat sipil. Dengan adanya kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan dapat terlibat secara aktif dalam setiap tahapan Pemira, mulai dari pengawasan kampanye hingga pelaporan pelanggaran kepada pihak berwenang. Kolaborasi yang kuat ini diharapkan mampu memperkuat integritas
demokrasi di lingkungan kampus.

Secara keseluruhan, kegiatan Upgrading ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis tetapi juga keterampilan praktis yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. Kehadiran Bawaslu dan KPU sebagai narasumber memberikan nilai tambah yang signifikan bagi peserta untuk memahami peran strategis mereka dalam menjaga integritas Pemira. Diharapkan melalui kegiatan ini, mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kediri semakin sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga demokrasi di kampus dan dapat berkontribusi aktif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia secara lebih luas.