Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih dalam Uji Petik PDPB di Kelurahan Pojok

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Uji Petik di Lingkungan Kelurahan Pojok

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Uji Petik di Lingkungan Kelurahan Pojok

Kota Kediri, 29 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pada Rabu (29/10/2025) pukul 09.00 WIB, Bawaslu melaksanakan kegiatan koordinasi dan uji petik data pemilih di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, untuk memastikan keakuratan data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Kediri.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Suhartono dan Revani Sasmitaning Wulan, selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri, didampingi oleh seorang staf pengawasan serta Ketua RT setempat. Pelaksanaan uji petik dilakukan secara langsung ke empat titik lokasi di wilayah kelurahan tersebut untuk melakukan verifikasi lapangan dan wawancara dengan warga.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya validasi terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya dalam mengidentifikasi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili, serta pemilih Memenuhi Syarat (MS) seperti penduduk baru yang belum masuk ke DPT. Tim pengawas Bawaslu melakukan verifikasi langsung ke lapangan dengan mendatangi empat lokasi rumah warga di wilayah Kelurahan Pojok. 

Di lokasi pertama, tim mendatangi rumah Ketua RT setempat. Berdasarkan hasil wawancara, ditemukan sejumlah data yang perlu diperbarui yaitu 2 Pindah Domisili Keluar dan 2 Pemilih telah Meninggal dunia, sehingga perlu diperbaharui dalam daftar pemilih. Di lokasi kedua, ditemukan adanya dua anggota keluarga baru yang pindah dari Jakarta, yang telah membuat Kartu Keluarga (KK) baru pada Maret 2025, namun datanya belum tercantum di DPT. Selain itu, Tim juga mencatat dua warga lain, yang saat ini bekerja di Jakarta dan berencana memindahkan KK dalam waktu dekat.

Sementara di lokasi ketiga, seluruh data kepemilikan telah sesuai dengan penetapan KPU. Begitu pula dengan Ahmad Yahya dan Rurinda, yang meski memiliki KK terpisah, datanya tetap valid dalam DPT.

Di lokasi terakhir, berdasarkan hasil pengecekan, seluruh data keluarga tersebut telah sesuai dan tidak terdapat perubahan status kependudukan.

Secara umum, kegiatan uji petik PDPB di Kelurahan Pojok berlangsung lancar. Namun, tim Bawaslu menemukan adanya dua warga meninggal dunia yang masih tercantum dalam DPT, yaitu Nur Harwanti Rihasy dan Panisi Guno Diharjo, serta dua pemilih pindah domisili, yakni Albert Bernandus dan Katno. Selain itu, ditemukan dua pemilih baru dari luar daerah (Rahma Triajeng dan Fahmi Reza Bahrudin) yang datanya belum dimutakhirkan oleh KPU.

Temuan ini akan menjadi bahan tindak lanjut dalam koordinasi dengan pihak terkait, khususnya KPU dan Dispendukcapil Kota Kediri, untuk memastikan setiap data pemilih terbarui dan akurat.

Bawaslu Kota Kediri menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dari upaya menjaga hak pilih warga serta memastikan daftar pemilih benar-benar valid, mutakhir, dan berintegritas menjelang tahapan Pemilu 2029.