Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Maksimalkan Penggunaan Rumah Data Dalam Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024

evaluasi rumah data

Prosesi Pembukaan Kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Rumah Data pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Terhadap Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Pasuruan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Evaluasi Rumah Data pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Terhadap Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Hal ini merupakan hasil tindak lanjut Evaluasi Penggunaan Rumah Data di Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Pasuruan pada tanggal 6 - 7 Agustus 2024, dengan dihadiri oleh Ketua beserta Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A.Warits. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Bawaslu merupakan satu satunya lembaga di Indonesia yang mendapatkan mandat untuk mengawasi pemilu.

"Bawaslu itu satu satunya lembaga di Indonesia yang mendapatkan mandat untuk mengawasi pemilu. Oleh karena itu, sangatlah perlu dan penting bagi lembaga pengawas Pemilu memiliki dan mampu mengarsipkan data yang dimiliki secara baik," ujarnya

"Sehingga dari situlah ide rumah data itu dibuat," tambahnya

"Dengan cara apa kita membuktikan kita telah pantas disebut pengawas pemilu, yaitu dengan cara menunjukkan bahwa data hasil pengawasan kita ini terdata dan terarsip dengan baik. Ide rumah data ini untuk memudahkan kita mencari data yang sudah kita dokumentasikan,  dan semua itu adalah data pengawasan bagi kita. Rumah data yang kita buat pertama kali banyak kekurangan, tapi itulah yang kita bangun dari awal, dan sekarang kita sempurnakan bersama. Kita juga mengevakuasi rumah data yang kita bangun dan pada akhirnya terakhir kita melakukukan penyusunan prosedur untuk menyempurnakan dari kekurangan kekurangan sebelumnya," jelas Ketua Bawaslu Jatim itu

Hal yang serupa juga disampaikan oleh Kordiv Humas Datin Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati. Beliau menyampaikan bahwa rumah data pada sebuah lembaga juga sangat penting. 

"Oleh karena itu, disini nanti kita akan praktek langsung bagaimana cara mengarsipkan dokumen-dokumen pengawasan pemilu pada rumah data. Karena ini adalah projek kita bersama, tidak untuk lembaga kita akan tetapi mudah-mudahan ini menjadi manfaat bagi lembaga kita tidak hanya lembaga penerapan Iman tapi bisa menjadi penyelenggara. Ini menjadi jejak awal dari kebaikan," jelas Endah