Bawaslu RI Lakukan Monitoring Pelaksanaan Uji Petik PDPB di Kota Kediri, Temukan Kasus Pemilih Luar Negeri dan Alih Status TNI
|
Kota Kediri, 16 Oktober 2025 — Bawaslu Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kota Kediri dalam rangka monitoring pelaksanaan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan alat kerja pengawasan PDPB di lapangan berjalan efektif serta menampung masukan dari jajaran Bawaslu di daerah.
Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Subkoordinator Bidang Pengawasan Bawaslu RI, Heruse Yulanda, bersama tiga staf Bawaslu RI yaitu Asep Amrullah, Rama Agusta, Nuris, dan Septiana Ayuningtyas. Turut hadir pula dua wartawan lokal asal Jakarta yang melakukan peliputan.
Sementara dari Bawaslu Kota Kediri, kegiatan dipimpin oleh Ketua Yudi Agung Nugraha, S.H., didampingi Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, S.Pd.I., dan Revani Sasmitaning Wulan, S.Sos., beserta tiga staf sekretariat.
Monitoring dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kelurahan Bandar Kidul dan Kelurahan Betet.
Uji Petik di Bandar Kidul: Temuan Pemilih Beralih Status Menjadi Anggota TNI
Kegiatan diawali di Kelurahan Bandar Kidul, dengan kunjungan ke kantor kelurahan untuk berkoordinasi dengan Kepala Kelurahan dan perwakilan perangkat setempat. Selanjutnya, tim turun langsung ke lapangan melakukan uji petik terhadap empat Kepala Keluarga (KK) di tiga titik rumah warga.
Dari hasil pengecekan, ditemukan satu pemilih yang telah beralih status menjadi anggota TNI, namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena proses alih status masih tergolong baru, Bawaslu Kota Kediri segera menyiapkan langkah-langkah teknis untuk merekomendasikan pencoretan nama tersebut kepada KPU Kota Kediri agar data pemilih dapat segera diperbarui.
Uji Petik di Betet: Pemilih yang Sedang di Luar Negeri
Selanjutnya, kegiatan berlanjut ke Kelurahan Betet, diawali dengan koordinasi bersama pihak kelurahan sebelum turun ke lapangan. Di lokasi ini, dilakukan uji petik terhadap lima KK di dua titik rumah.
Ditemukan satu pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak tercantum dalam DPT. Berdasarkan informasi dari keluarga, yang bersangkutan sudah lama bekerja di luar negeri. Setelah dilakukan konfirmasi oleh Bawaslu Kota Kediri kepada KPU, diketahui bahwa pemilih tersebut telah pindah memilih ke TPS Lokasi Khusus di luar negeri.
Bawaslu RI: Temuan Menarik dan Perlu Diperhatikan Secara Nasional
Subkoordinator Bidang Pengawasan Bawaslu RI, Heruse Yulanda, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari pengawasan rutin PDPB Triwulan IV, setelah sebelumnya KPU dan Bawaslu menyelesaikan rekapitulasi Triwulan III.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan alat kerja pengawasan PDPB yang diturunkan oleh Bawaslu RI mudah dipahami dan bisa diaplikasikan dengan baik oleh jajaran di daerah. Selain itu, kami juga membuka ruang bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kendala atau masukan terkait penggunaannya,” ujar Heruse.
Heruse menambahkan bahwa temuan di Kota Kediri menjadi perhatian khusus karena berbeda dari hasil monitoring di triwulan-triwulan sebelumnya.
“Hari ini kami menemukan kasus yang menarik di Kelurahan Betet, yaitu pemilih yang memenuhi syarat namun tidak tercantum dalam DPT karena ternyata sedang bekerja di luar negeri. Ini berbeda dengan temuan pada triwulan sebelumnya yang umumnya berkaitan dengan data pemilih meninggal dunia atau salah status. Kami akan sampaikan hal ini kepada pimpinan di pusat, karena bisa jadi fenomena serupa juga terjadi di daerah lain,” ungkapnya.
Menjaga Validitas Data dan Hak Pilih Warga
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, menyambut baik kegiatan monitoring ini sebagai bentuk dukungan dari Bawaslu RI dalam memperkuat pengawasan di tingkat daerah. Menurutnya, akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kegiatan uji petik ini tidak hanya sekadar pemeriksaan data, tetapi juga bagian dari upaya bersama memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” jelas Yudi.
Dengan adanya monitoring ini, Bawaslu Kota Kediri berharap hasil pengawasan PDPB dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan dalam memperbaiki kualitas data pemilih serta memperkuat kolaborasi antarjenjang pengawasan menuju Pemilu 2029 yang lebih berintegritas dan inklusif.