Bawaslu RI Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pada Pemilihan tahun 2024, Jawa Timur Masuk Kategori Kerawanan Tingkat Tinggi
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan 2024, dalam hal ini Provinsi Jawa Timur masuk dalam kategori Kerawanan Tingkat Tinggi.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung sebagai tahapan paling rawan saat pemilihan. Dia menyebutkan tiga tahapan tersebut memiliki turbulensi yang paling besar dari semua tahapan, dan Jawa Timur masuk pada kategori Rawan Tinggi pada Tahapan Kampanye dan Pungut Hitung.
“Dari seluruh rangkaian tahapan di sini yang paling besar. Dan di sinilah teman-teman menjadi pasien Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan residu pemilu itu masih ada di DKPP sampai dengan saat ini. Nah inilah PR kita Bersama untuk memetakan dan melakukan pencegahan,” ungkap Bagja, Ketua Bawaslu RI.
Pelaksanaan tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung yang berintergitas menjadi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2024. Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 menegaskan, jika ketiga tahapan ini tidak dijaga dan dikawal dengan baik, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan.
Hal ini terekam dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 26 Agustus 2024. Peristiwa yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu berpengaruh terhadap kerawanan dalam Pemilihan. Dari ketiga tahapan yang diukur dalam pemetaan tersebut, setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi. Kerawanan Pemilihan juga disumbang oleh kondisi Sosial Politik yang terjadi pada level Nasional hingga Daerah.
Bagja berharap, dengan peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi.
“Kami harapkan seluruh proses yang kita lakukan dalam pemetaan kerawanan ini dapat dilakukan dengan baik oleh Bawaslu daerah,” tegas Bagja.
Dan kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2024 di Jakarta.