Bawaslu Se-Jawa Timur Serahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 ke Bawaslu RI, Tekankan Kualitas Partisipasi dan Inovasi Pengawasan
|
Jakarta, 18 Desember 2025 — Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara serentak melaksanakan penyampaian Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo terkait Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2025.
Penyampaian laporan tersebut diterima langsung oleh Iji Jailani, Tenaga Ahli Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI. Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan pembahasan substansi laporan, khususnya terkait rekomendasi-rekomendasi strategis yang dituangkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bahan evaluasi bersama di tingkat nasional.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan bahwa Bawaslu Jawa Timur berupaya mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, setiap kerja sama maupun nota kesepahaman (MoU) yang dijalin harus memiliki tindak lanjut nyata dan berdampak langsung pada penguatan pengawasan pemilu.
“Bawaslu Jawa Timur mencoba memastikan bahwa setiap kolaborasi yang dilakukan tidak berhenti pada seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan output yang berkelanjutan dan terukur,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, berbagai inovasi dan masukan juga disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Di antaranya adalah inovasi Khotbah Pengawasan sebagai sarana edukasi dan penguatan kesadaran masyarakat, serta masukan agar Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat dijadikan referensi kuat dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke depan. Sinkronisasi data antara penyelenggara pemilu dan Dispendukcapil juga dinilai penting agar data kependudukan yang telah diperbarui dapat saling terintegrasi.
Menanggapi hal tersebut, Iji Jailani menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi dan masukan yang disampaikan oleh jajaran Bawaslu di Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa tim ahli Bawaslu RI akan menerima dan mencermati seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan.
“Kami mengapresiasi setiap inovasi yang disampaikan. Seluruh laporan dari Jawa Timur akan kami baca secara garis besar dan menyeluruh sebagai bahan evaluasi dan penguatan kebijakan di tingkat pusat,” ungkapnya.
Penyampaian Laporan Akhir Tahun 2025 ini menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi kinerja Bawaslu, sekaligus sebagai pijakan untuk memperkuat strategi pencegahan, pengawasan partisipatif, dan sinergi antar lembaga dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan.