Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Nasional Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Politik di Era Digital

Kota Kediri. Bawaslu Kota Kediri mengikuti Diskusi Nasional Dalam Jaringan (online) pada hari Minggu, 19 April 2020. Penyelenggara diskusi ini adalah Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) yang dikoordinir oleh Jeirry Sumampow, S.Th sekaligus menjadi moderator dalam diskusi ini.
Adapun narasumber pada diskusi ini adalah:
1. M. Afifuddin, S.Th.I, MSi (Anggota Bawaslu RI)
2. Dr. Sri Budi Eko Wardani, SIP, MSi (Dosen FISIP UI)
3. Dr. Tri Hastuti Nur Rochimah, S.Sos, MSi (Sekretaris Pimpinan Pusat 'Aisyiyah)
4. KH. Aziz Hakim Syaerozi (Ketua PCNU Kabupaten Cirebon)
5. Abdul Karim (Sekretaris Umum PW Lakpesdam NU Sulawesi Selatan)
6. Alwan Ola Riantoby (Koordinator Nasional JPPR).
Topik diskusi ini adalah Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Politik di Era Digital : Kendala, Tantangan dan Peluang.
Sedangkan pokok bahasannya adalah :
1. Seperti apa pendidikan pemilih dilakukan di era digital? Apa tantangan dan peluangnya?
2. Bagaimana mendorong dan memperkuat partisipasi politik di era digital? Apa tantangan dan peluangnya?
3. Apa kendalanya? Lalu apa yang perlu dilakukan dalam menghadapi kendala tersebut?
Afifudin dalam paparannya menyampaikan bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berpolitik, maka pendidikan pemilih seharusnya dilakukan tidak hanya mendekati Pemilu atau Pemilihan saja, tetapi setiap saat dan perlu dilakukan secara berkala, seperti yang dilakukan oleh Bawaslu yang mengadakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif.
Dari beberapa narasumber disimpulkan beberapa point pada diskusi ini, yaitu:
1. Pendidikan pemilih atau pengawas partisipatif melalui online seharusnya tidak hanya dilakukan pada saat wabah seperti sekarang ini, tetapi di waktu lain juga perlu dilakukan secara berkala.
2. Kendala yang dialami keterbatasan peserta didik baik, teknologinya, dana atau paketan medianya maupun lainnya.
3. Untuk mengatasi kendala tersebut maka semua pihak perlu memikirkan, entah berupa fasilitas yang diberikan yang bisa jadi sama dengan pendidikan dengan offline seperti uang transport dan semacamnya termasuk pengganti pulsa.
4. Perlu adanya sinergi antar penyelenggara Pemilu, Pemantau Pemilu, Akademisi, Pemerintah hingga Organisasi Massa dalam mendorong, mensosialisasikan serta menyadarkan masyarakat terhadap kepedulian pada peneyelenggaraan tahapan Pemilu.
5. Efektivitas pendidikan pemilih dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun pengawasannya, serta semakin sadar terhadap bahaya poltik uang.
Ketua Bawaslu Kota Kediri yang juga mengikuti diskusi ini menyampaikan bahwa diskusi sangat penting untuk meningkatkan kinerja Bawaslu, khususnya Divisi Pengawasan untuk dapat bagaimana menemukan cara dan strategi yang lebih baik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya di pengawasan.

Tag
PENGUMUMAN