Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi Data Pemilih di Lokasi Khusus, Bawaslu Kota Kediri Koordinasi ke Ponpes Wali Barokah

Koordinasi Bawaslu Kota Kediri dengan Ponpes Wali Barokah Kediri

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Koordinasi dengan Ponpes Wali Barokah Kediri

Kota Kediri – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri terus memperkuat pengawasan logistik dan pemutakhiran data pemilih, khususnya di titik-titik Lokasi Khusus (Loksus). Pada Rabu (11/2/2026), rombongan Bawaslu Kota Kediri menyambangi Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah untuk memastikan dinamika data pemilih di lingkungan pesantren tetap terpantau akurat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, didampingi oleh tiga staf sekretariat. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Pengasuh Ponpes Wali Barokah, H. Sunarto, beserta jajaran pengurus pondok.

Suhartono menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat krusial mengingat Ponpes Wali Barokah merupakan area Loksus yang bersifat tetap, baik untuk gelaran Pemilu maupun Pilkada. Fokus utama pembahasan adalah mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

"Kami perlu menyelaraskan data terkait santri yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Memenuhi Syarat (MS), hingga santri yang pindah masuk atau keluar. Data di pesantren sangat dinamis, sehingga komunikasi intensif adalah kunci," ujar Suhartono.

Menanggapi hal tersebut, H. Sunarto menjelaskan bahwa Ponpes Wali Barokah memiliki kekhasan dalam sistem pendidikan yang memengaruhi mobilitas santri. Berbeda dengan sekolah formal, penerimaan santri di sini dilakukan setiap saat dengan masa studi yang cenderung singkat karena fokus pada pencetakan mubaligh.

"Waktu lulus dan masuk santri kami sangat dinamis. Namun, kami pastikan kesadaran berpolitik dan hak pilih santri sudah sangat baik setiap kali ada pesta demokrasi," jelas Sunarto.

Berdasarkan prediksi saat ini, terdapat sekitar 2.500 santri di dalam pondok. Meski demikian, pihak pondok mencatat banyak santri yang masih berusia di bawah 17 tahun. Selain itu, pihak pesantren memberikan fleksibilitas bagi santri yang berdomisili dekat untuk menyalurkan hak pilihnya di rumah masing-masing.

Dalam diskusi tersebut, muncul pembahasan mengenai potensi jumlah pemilih yang melebihi kapasitas kuota satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menanggapi dinamika ini, Bawaslu berkomitmen untuk mengawal proses tersebut ke tingkat teknis.

"Jika nantinya jumlah pemilih final melebihi kuota per TPS, Bawaslu akan berkoordinasi dan mengusulkan kepada KPU Kota Kediri agar dilakukan penambahan TPS sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan," tambah Suhartono.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi rutin agar hak pilih para santri tetap terlindungi tanpa kendala administratif saat hari pemungutan suara tiba.