Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Kediri Hadiri Rakor Lintas Sektoral OPS Mantap Praja Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Rakor Lintas Sektoral OPS Mantap Praja Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Ketua Bawaslu Kota Kediri Mengikuti Rangkaian Pembukaan Rakor Lintas Sektoral OPS Mantap Praja Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 

Kota Kediri, 13 Agustus 2024. Ketua Bawaslu Kota Kediri Hadiri Rakor Lintas Sektoral OPS Mantap Praja Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar di Rupatama Polres Kediri Kota. 

Diawali arahan dari Kapolres sekaligus membuka rakor kemudian arahan dari Komandan Kodim 0809 Kediri. Dilanjutkan penyampaian paparan oleh KPU Kota Kediri tentang kesiapan KPU Kota Kediri dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri serta kondisi tahapan yang sedang berlangsung. Kemudian dari Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri terkait peran Bawaslu terhadap kewenangan dan tugas dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri.

Kasat Intel Polres Kediri Kota dg paparan potensi kerawanan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota dengan paparan kesiapan Pokja Sentra Penegakan Hukum Terpadu dalam penanganan tindak pidana Pemilihan dan paparan terakhir oleh Kabag OPS Polres Kediri Kota dengan paparan status Kota Kediri masuk pada kategori Kota kurang Rawan, giat Sispamkota OPS Mantap Praja 2024, Apel Siaga dan Deklarasi Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024.

Kegiatan ditutup dg pembulatan hasil rakor oleh Pj Walikota Kediri yang dlm kesempatan ini diwakili oleh Sekda Kota Kediri, dengan hasil :

  1. Perlunya sinergitas dan peran aktif antar lembaga yang berada di Kota Kediri untuk mewujudkan pilkada aman, damai dan kondusif.

  2. Perlunya peningkatan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara, petugas keamanan khususnya pada saat tahapan pemungutan suara, penghitungan suara, pergeseran kotak suara dan rekapitulasi penghitungan suara.

  3. Penentuan rumah sakit rujukan dan kesediaan ambulan serta tenaga medis disetiap kecamatan.

  4. Kesiapan Pengamanan beserta dukungan peralatan2 yg diperlukan baik dari Damkar, pihak TNI dan Polri.

  5. Menjaga stabilitas lingkungan yang kondusif dengan cara menjalin komunikasi intens antara penyelenggara dengan Forkompincam dan tiga pilar kelurahan