KH. Ma'ruf Amin : Pencegahan Pelanggaran dalam perspektif Islam disebut 'dar'ul mafasid'
|
Jakarta. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengadakan acara Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 di Ballroom Hotel Redtop Pecenongan Jakarta pada tanggal 25 Februari 2020.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Dr. (HC) KH. Ma'ruf Amin sekaligus menandai launching IKP 2020 bersama Ketua Bawaslu RI Abhan dengan menabuh kentongan bersama.
Dalam sambutannya KH. Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa langkah Bawaslu menyampaikan IKP ini adalah tepat, yaitu untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu maupun Pilkada di tahun 2020 ini. Dalam persepektif Islam pencegahan pelanggaran ini disebut dar'ul mafasid atau menolak kerusakan. "Pemilu dan Pilkada jangan sampai menyebabkan terjadinya perpecahan, perbedaan pilihan jangan sampai menjadikan permusuhan. Perbedaan agama saja harus disikapi dengan damai, lakum dinukum wa liya din, lakum partaiukum wa li partaiu li" seperti itu paparnya diikuti oleh tawa hadirin.
Sementara itu, Abhan menyampaikan bahwa IKP ini diperoleh bukan hanya dari jajaran Bawaslu, tetapi juga dari jajaran KPU, Kepolisian, Media dan lainnya, kemudian diolah oleh para ahli untuk menjadi IKP sebagai acuan oleh Bawaslu di tingkat bawah untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Anggota Bawaslu RI, Mohammad Afifuddin dalam paparannya menyampaikan bahwa IKP ini mencakup 4 dimensi, yaitu Konteks Sosial dan Politik, Pemilu yang Bebas dan Adil, Kontestasi serta Partisipasi.
Setelah acara launching IKP Bawaslu RI langsung mengadakan konferensi pers menjelaskan IKP 2020 dan langkah-langkah pencegahan.
Yang terundang dalam acara ini Pimpinan Komisi II DPRRI, perwakilan TNI dan POLRI, media, Ketua dan Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia, dari Jawa Timur yang menghadiri Moh. Amin dan Aang Kunaifi, dan Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Indonesia Koordinator Divisi Pengawasan, dari Kota Kediri yang menghadiri adalah Mansur.