Kuliah Online Problematika dan Implikasi Penundaan Pilkada Serentak 2020
|
Kuliah Online Problematika dan Implikasi Penundaan Pilkada Serentak 2020
Kota Kediri. Sekali lagi Bawaslu RI melakukan diskusi ataupun kuliah nasional secara online dengan aplikasi Zoom terkait penundaan Pilkada serentak 2020. Kuliah ini dilaksanakan pada hari Rabu, 8 April 2020 yang diikuti oleh banyak kalangan termasuk beberapa Bawaslu Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang di dalamnya ada Bawaslu Kota Kediri.
Nara sumber kuliah online ini adalah Mohammad Afifuddin, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Tri Hendra Wahyudi dosen Universitas Brawijaya, Fenry Alpius Litun, pengamat Pemilu dan dimoderatori oleh Yayan Hidayat.
Resume notulensi dari kuliah online ini adalah:
1. Keharusan adanya kepastian hukum terkait penundaan Pilkada serentak 2020 ini.
2. Bawaslu memeberikan rekomendasi, usulan maupun masukan terhadap regulasi penundaan ini.
3. Perlu adanya perubahan metode pengawasan, khususnya dengan adanya wabah covid-19 ini lebih ditingkatkan kepada penggunaan teknologi.
4. Harapan dari semua nara sumber semoga wabah ini cepat berlalu sehingga tahapan Pilkada cepat dilaksanakan lagi.