Kunjungi Bawaslu Kota Kediri, Totok Haryono Ingatkan Peran Pengawas Sebagai Petugas Demokrasi Bukan Hanya Petugas Pemilu
|
Kota Kediri – Anggota Bawaslu RI, Totok Haryono, melakukan kunjungan kerja dalam rangka penguatan kelembagaan di Sekretariat Bawaslu Kota Kediri pada Rabu (22/1/2025). Didampingi oleh staf asisten, Totok memberikan arahan strategis terkait integritas pengawas dan merespons isu krusial mengenai wacana perubahan sistem pemilihan di Indonesia.
Dalam arahannya, Totok menyoroti perkembangan diskursus hukum terkait revisi regulasi pemilu. Salah satu poin yang menjadi perhatian serius adalah munculnya wacana pemilihan kepala daerah yang tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD.
"Ini menjadi riskan. Ada wacana yang berkembang bahwa jika pemilihan ditarik ke lembaga legislatif, maka struktur Bawaslu di tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota terancam menjadi bersifat adhoc (sementara), dan hanya menyisakan Bawaslu RI yang bersifat permanen," ujar Totok di hadapan jajaran Bawaslu Kota Kediri.
Kekhawatiran ini sejalan dengan kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Hingga saat ini, landasan utama penyelenggaraan pemilu masih merujuk pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017. Namun, terdapat kekhawatiran bahwa revisi UU tersebut akan melenceng dari mandat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keserentakan pemilu. Alih-alih memperkuat sistem, muncul kekhawatiran kembalinya model Orde Baru, di mana Presiden dipilih oleh MPR dan Kepala Daerah dipilih oleh DPRD, yang dianggap sebagai langkah mundur bagi kedaulatan rakyat.
Totok menekankan bahwa jajaran Bawaslu bukan sekadar "petugas pemilu", melainkan "petugas demokrasi". Menurutnya, tujuan akhir demokrasi adalah mencapai masyarakat yang adil dan makmur melalui proses transisi kekuasaan yang bersih.
"Kita harus menyadarkan masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani. Masyarakat harus didorong untuk kritis terhadap kebijakan dan perilaku pejabat di daerahnya. Konsolidasi antara Bawaslu dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan pemilih yang cerdas," tegasnya.
Beliau juga memuji kelompok masyarakat sipil yang kritis meskipun tidak dibayar oleh negara. Menurutnya, sikap kritis tersebut lahir dari rasa memiliki terhadap negara yang kuat, dan hal itu harus menjadi cermin bagi aparat negara untuk bertindak secara proporsional.
Menutup arahannya, Totok mengingatkan agar seluruh jajaran Bawaslu tetap rendah hati dan tidak berlebihan dalam menggunakan fasilitas negara. Ia melarang keras adanya upaya memperkaya diri sendiri dengan uang rakyat.
"Puncak dari pemilu adalah konversi suara menjadi kursi. Oleh karena itu, kejahatan terbesar dalam pemilu adalah mencuri atau mencurangi suara rakyat. Kita harus bertanggung jawab penuh atas setiap rupiah pajak negara yang telah digelontorkan untuk mendukung kerja-kerja pengawasan ini," pungkasnya.
Totok meminta Bawaslu Kota Kediri untuk terus melakukan konsolidasi demokrasi dengan masyarakat di mana pun dan kapan pun guna memastikan terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Kota Kediri.