Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Akurasi Data Pemilih Loksus, Bawaslu Kota Kediri Sambangi Ponpes Al-Amien

Koordinasi Dengan Ponpes Al-Amien 06 Februari 2026

Bawaslu Kota Kediri Melaksanakan Koordinasi dengan Pihak Ponpes Al-Amien

Kota Kediri – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri terus memperkuat pengawasan partisipatif dan keakuratan data pemilih. Pada Jumat, 06 Februari 2026, jajaran Bawaslu Kota Kediri melakukan koordinasi strategis dengan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Amien, Kelurahan Rejomulyo, terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menyisir pergerakan data pemilih di lingkungan pesantren yang dikenal sangat dinamis. Dalam pertemuan tersebut, Suhartono memaparkan urgensi PDPB sebagai upaya memastikan hak pilih warga negara tetap terjaga meskipun data kependudukan terus berubah.

"Data pemilih itu bergerak, ada yang masuk dan ada yang keluar. Mengingat pentingnya hal ini, Bawaslu berencana melakukan koordinasi rutin setiap enam bulan sekali guna memantau potensi pemilih baru maupun pemilih yang sudah tidak lagi berada di lingkungan pesantren," ujar Suhartono.

Berdasarkan data awal dari KPU Kota Kediri, tercatat sekitar 378 pemilih di Ponpes Al-Amien. Namun, pihak pondok mengungkapkan bahwa dalam koordinasi sebelumnya dengan KPU, sempat muncul angka 437 pemilih. Perbedaan ini disinyalir karena data tersebut belum sepenuhnya "steril" atau terverifikasi final.

Pihak Ponpes Al-Amien, yang menaungi tiga unit pesantren (Al-Amien, Al-Fath, dan Al-Sharifda), menegaskan kesiapannya untuk melakukan tracking terhadap status santri.

"Kami bisa memastikan apakah santri yang bersangkutan masih aktif atau sudah keluar. Namun, perlu dicatat bahwa untuk pemilih di Lokasi Khusus (Loksus) tidak semuanya santri, ada juga pekerja di lingkungan pondok yang datanya perlu diverifikasi lebih lanjut," ungkap perwakilan pihak pondok.

Suhartono juga memastikan bahwa Ponpes Al-Amien kemungkinan besar akan tetap diproyeksikan sebagai TPS Lokasi Khusus (Loksus), baik untuk gelaran Pemilu maupun Pilkada mendatang.

Menanggapi pertanyaan pihak pesantren mengenai prosedur pemutakhiran, Bawaslu menegaskan bahwa proses teknis tetap berada di bawah wewenang KPU. Namun, Bawaslu hadir untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai aturan.

"Jika dalam proses yang dilakukan KPU terdapat ketidaksesuaian, kami mohon pihak pondok segera melapor. Kami akan melakukan pengecekan, dan jika ditemukan ketidakakuratan, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan secara resmi," tegas Suhartono.

Selain soal data, Bawaslu juga mengajak pihak pesantren untuk proaktif dalam pendidikan politik. Bawaslu membuka ruang diskusi dan sosialisasi bagi para santri melalui forum formal maupun diskusi ringan guna meningkatkan pemahaman demokrasi dan kepemiluan di lingkungan pendidikan agama.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga komunikasi intensif demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas di Kota Kediri.