Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Terjaga, Bawaslu Kota Kediri Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih ke Lapas Kelas IIA

Koordinasi Bawaslu Kota Kediri dengan LAPAS Kelas II A Kediri

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Koordinasi PDPB dengan LAPAS Kelas II A Kediri

Kota Kediri – Dalam upaya menjamin hak pilih warga negara di lokasi khusus, Bawaslu Kota Kediri melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri pada Rabu, 18 Februari 2026. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Delegasi Bawaslu yang terdiri dari empat staf teknis disambut langsung oleh jajaran struktural Lapas, di antaranya Kasubsi Registrasi, Ibu Ira, serta Kasi Binadik, Harry Suryadi P.H., beserta staf terkait.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah tingginya tingkat dinamika data pemilih di dalam Lapas. Pihak Lapas menjelaskan bahwa mobilitas warga binaan—baik yang masuk, bebas, maupun meninggal dunia—menjadi tantangan tersendiri dalam pelaporan data yang presisi.

"Untuk saat ini, kami baru bisa melakukan pemutakhiran data bagi warga binaan yang meninggal dunia dan yang telah keluar (bebas). Terkait data warga yang baru masuk, berdasarkan koordinasi sebelumnya dengan KPU, kami belum bisa memperbarui secara instan karena datanya sangat dinamis. Dikhawatirkan jika dipaksakan, proses input data tidak selesai tepat waktu saat pemilu dimulai," ujar pihak Lapas dalam pertemuan tersebut.

Bawaslu Kota Kediri menegaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan apakah data terupdate yang dimiliki Lapas dapat diakses secara berkala oleh pengawas pemilu. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi kerawanan pelanggaran data pemilih.

Pihak Lapas Kelas IIA Kediri menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif. Bawaslu menekankan dua poin utama dalam kunjungan ini:

  1. Kepedulian Hak Pilih: Memastikan setiap warga binaan yang memenuhi syarat tetap memiliki akses untuk menyuarakan hak politiknya.

  2. Harmonisasi Stakeholder: Menjaga hubungan koordinasi yang solid antarlembaga demi kesuksesan tahapan pemilu di Kota Kediri.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk terus memantau pergerakan data pemilih secara periodik agar daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi khusus tetap akurat dan akuntabel.