Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan PDPB di Kelurahan Bandar Kidul, Bawaslu Kota Kediri Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih

Staff Bawaslu Kota Kediri melaksanakan Uji Petik Data Pemilih di Kelurahan Bandar Kidul

Staff Bawaslu Kota Kediri melaksanakan Uji Petik Data Pemilih di Kelurahan Bandar Kidul

Kota Kediri, 26 September 2025 — Bawaslu Kota Kediri kembali melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik di wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Jumat pagi pukul 09.30 WIB.

Kegiatan kali ini dilakukan dengan pembagian dua tim. Phoeby N., staf Bawaslu Kota Kediri, bertugas melakukan konfirmasi data ke pihak kelurahan, sementara Hartono melaksanakan verifikasi langsung ke rumah warga.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Phoeby melakukan wawancara dengan Ibu Anjar, petugas administrasi data Kelurahan Bandar Kidul, untuk mengklarifikasi data pemilih atas nama Pak Sabar, yang masih tercatat dalam data KPU.

Hasil pengecekan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menunjukkan bahwa status Pak Sabar masih tercatat hidup dan data kependudukannya aktif. Tidak ada laporan kematian yang masuk ke pihak kelurahan. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dengan melibatkan Ketua RT setempat, diketahui bahwa rumah Pak Sabar telah dijual dan kini ditempati oleh warga lain bernama Bapak Mujio.

Lebih jauh, berdasarkan data DTSEN (Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional) sebagai basis data penerima bantuan, nama Pak Sabar juga masih tercantum. Padahal, menurut keterangan warga sekitar, yang bersangkutan sebenarnya telah meninggal dunia, namun status kependudukannya belum diperbarui.

Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kondisi faktual di lapangan dengan data yang tercatat di sistem. Hal ini menegaskan pentingnya koordinasi lebih lanjut antar lembaga, termasuk KPU, Dispendukcapil, hingga pemerintahan kelurahan, untuk melakukan pembaruan data kependudukan secara berkala.

Bawaslu Kota Kediri menekankan bahwa keakuratan data pemilih merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya Pemilu 2029 yang berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan PDPB akan terus dilakukan untuk menjaga hak pilih warga dan memastikan tidak ada pemilih yang terlewat ataupun terdaftar ganda.