Pentingnya Lembaga Masyarakat Revitalisasi Fungsi Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Pengawasan Pemilu
|
KOTA KEDIRI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri menggelar kegiatan "Ngabuburit Pengawasan" sebagai upaya memperkuat spirit kelembagaan dan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, ditekankan pentingnya revitalisasi fungsi Amar Ma'ruf Nahi Munkar bagi lembaga masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Sumarni Aini Chabibah, M.Hum., Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang yang hadir sebagai pemateri, menyampaikan bahwa prinsip Islam dalam mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran sangat relevan dengan fungsi pengawasan pemilu. Landasan ini merujuk pada hadis riwayat Muslim yang menegaskan tanggung jawab setiap Muslim untuk mengubah kemungkaran, baik dengan tindakan, lisan, maupun hati.
“Dalam konteks politik, setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah kemungkaran, termasuk praktik-praktik kecurangan dalam pemilu,” ujar Sumarni dalam paparannya.
Peran Strategis Lembaga Masyarakat Lembaga masyarakat, yang mencakup organisasi keagamaan, kemahasiswaan, kepemudaan, hingga komunitas pemantau pemilu, didorong untuk menjalankan peran aktif dalam empat aspek utama:
Edukasi Politik: Memberikan pendidikan pemilih untuk meningkatkan kesadaran politik dan mencegah praktik politik uang.
Pengawasan Jalannya Pemilu: Memantau setiap tahapan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, hingga penghitungan suara.
Pelaporan Pelanggaran: Berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan seperti intimidasi pemilih atau manipulasi suara.
Kekuatan Moral: Menjadi penjaga nilai-nilai kejujuran dan keadilan di tengah masyarakat.
Dasar Hukum dan Implementasi Kegiatan ini didasarkan pada sejumlah aturan, termasuk Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif dan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 terkait penguatan spirit kelembagaan.
Implementasi nilai Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam pengawasan pemilu diharapkan dapat mendorong keadilan, mencegah kecurangan, serta memperkuat partisipasi demokrasi masyarakat. Dengan menjalankan fungsi ini, lembaga masyarakat dianggap tidak hanya menjalankan peran sosial, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan bernegara.
“Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci untuk menjaga integritas demokrasi kita tetap tegak dan bersih dari kemungkaran politik,” tutupnya dalam kesimpulan materi.