Lompat ke isi utama

Berita

Perempuan Harus Mengawasi Demokrasi, Sebelum, Proses Hingga Hasil dan Pelaksanaan Janji

Kota Kediri. Bawaslu Kota Kediri masih setia mengikuti Tadarus Pengawasan Pemilu Bawaslu RI. Hari ini, 4 Mei 2020 adalah materi ke-8 dengan pemateri Tri Hastuti Nur Rahimah (PP Aisyiyah) yang ditayangkan live melalui Youtube mulai pukul 14.00.
Tri Hastuti menyampaikan, perempuan dalam mengawasi demokrasi bukan hanya saat Pemilu atau Pilkada, tetapi juga harus mengawasi proses sebelum pelaksanaan tahapan Pemilu dan sesudah Pemilu, baik pembuatan regulasi maupun kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terpilih, baik pusat maupun daerah.
Pengawasan perempuan perlu ditingkatkan dalam Pemilu atau Pilkada, khususnya Pilkada 2020 yang ditunda ini baik sebagai penyelenggara Pemilu ataupun yang lain, karena menimbulkan beberapa permasalahan yang perlu lebih ketat pengawasannya. Beberapa hal itu, yaitu:
1. Penambahan jumlah DPT dari DP4 yang telah diterima KPU dari Mendagri, karena mundurnya pilkada.
2. Masih banyaknya politisasi sara maupun gender;
3. Masih maraknya politik uang.
Penyelenggara juga perlu meningkatkan perhatian kepada kelompok perempuan seperti penyediaan tempat untuk orang hamil dan menyusui ketika pemungutan dilaksanakan. Sehingga hak-hak perempuan dalam segala hal dapat terpenuhi.

Tag
PENGUMUMAN