Satgas PPA dan Bawaslu Kota Kediri Kolaborasi Dorong Pemilu Ramah Anak
|
Kota Kediri, 18 Juni 2025 — Dalam upaya menciptakan pemilu yang lebih ramah terhadap anak dan bebas dari praktik eksploitasi politik, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kota Kediri menjalin kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri. Kegiatan ini digelar hari ini dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan lembaga terkait.
Bawaslu Kota Kediri diwakili oleh anggota Suhartono dan Revani, sementara Satgas PPA diwakili oleh Nur. Hadir pula Ebi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Kediri.
Acara ini membahas peran strategis Satgas PPA dalam mendukung terciptanya pemilu yang ramah anak. Salah satu poin utama adalah pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
“Anak adalah kelompok rentan yang harus dilindungi dari potensi eksploitasi politik. Kita harap Satgas PPA di tingkat kelurahan bisa jadi ujung tombak sosialisasi ini,” ujar Suhartono dalam sambutannya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan pelanggaran terhadap hak anak selama proses pemilu berlangsung. Meskipun belum melalui nota kesepahaman formal, koordinasi antar lembaga akan terus diperkuat.
Revani dari Bawaslu menyampaikan bahwa kerja sama ini lebih menitikberatkan pada semangat sinergi di lapangan. Sosialisasi akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat serta pelibatan aktif para relawan Satgas PPA.
Dalam sesi diskusi, turut disinggung laporan dari LSM terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh pasangan calon yang diduga melibatkan anak. Bawaslu menyatakan tengah menindaklanjuti laporan tersebut dan menegaskan bahwa kehadiran Satgas PPA sangat penting dalam upaya pencegahan pelanggaran serupa.
Sementara itu, Pak Hartono juga menekankan pentingnya keterbukaan Satgas PPA terhadap kritik. “Kritik adalah bagian dari proses perbaikan. Relawan harus siap mendengarkan dan memperbaiki diri untuk kepentingan perlindungan anak,” ujarnya.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran pemilu yang berdampak pada anak-anak dapat dilakukan lebih efektif dan responsif, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap hak dan perlindungan anak selama pesta demokrasi berlangsung.