44 Anggota Panitia Pengawas Kelurahan Se-Kota Kediri Resmi Dilantik
|
Kota Kediri, 2 Juni 2024. Bawaslu Kota Kediri melaksanakan pelantikan 44 PKD (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa) Kota Kediri yang akan bertugas dalam Pilkada 2024. Pelantikan dilakukan terpusat oleh Panwascam dari tiga kecamatan di Hotel Grand Surya Kediri.
Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugroho menyampaikan pelantikan seharusnya diikuti oleh total 46 orang PKD, sesuai dengan jumlah kelurahan di Kota Kediri. Namun karena pada dua kelurahan yakni Kelurahan Balowerti dan Kelurahan Rejomulyo belum terisi dikarenakan peserta yang TMS (tidak memenuhi syarat) maka hanya ada 44 orang PKD yang dilantik.
Untuk mengisi kekosongan di dua kelurahan tersebut, Bawaslu Kota Kediri telah mengajukan rekrutmen ulang pada Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Proses rekrutmen sendiri akan dilakukan mulai 10 Juni nanti.
"Akan kita perpanjang. Ketika perpanjangan tetap tidak ada, maka kita ada istilah talent hunting. Talent hunting itu bisa diambilkan dari kelurahan terdekat atau atas rekomendasi dari kelurahan maupun tokoh masyarakat yang ada," ungkap Yudi Agung Nugraha
PKD yang menjadi ujung tombak, akan bertugas untuk pengawasan di masa kampanye, pengawasan terhadap kinerja dari jajaran KPU dan sekaligus melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berhubungan dengan Pilkada Kota Kediri 2024.