Sambut Fase Pra-Tahapan Pemilu, Bawaslu Jatim Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif di Kota Kediri
|
Kota Kediri – Bawaslu Kota Kediri menggelar program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring (online) pada Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pengawasan pemilu sejak dini, khususnya menjelang dimulainya rangkaian tahapan Pemilu mendatang.
Acara tersebut dibuka langsung dengan sambutan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, S.P., M.Si. (yang akrab disapa Bu Sisin). Dalam arahannya, ia memaparkan berbagai gambaran situasi dinamika regulasi dan kesiapan penyelenggaraan pemilu di masa pra-tahapan saat ini.
Dalam sambutannya, Dewita Hayu Shinta menjelaskan bahwa saat ini publik tengah disuguhkan dengan wacana revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada yang nantinya akan dibahas dalam penyusunan hierarki regulasi secara bertahap. Selain isu regulasi, ia juga membeberkan gambaran agenda besar pra-tahapan pemilu yang akan segera bergulir:
Rekrutmen Penyelenggara Pemilu: Proses rekrutmen penyelenggara pemilu akan mulai dilaksanakan tahun ini secara berjenjang, dimulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota.
Pendaftaran Peserta Pemilu (Partai Politik): Tahapan awal yang sangat krusial adalah pendaftaran partai politik. Parpol lama maupun baru wajib melakukan pendaftaran ulang untuk diverifikasi pemenuhan syaratnya (eligible).
Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg): Setelah parpol dinyatakan lolos seleksi, parpol akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif internal sebelum nantinya didaftarkan secara resmi ke KPU.
Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memanfaatkan masa pra-tahapan ini secara maksimal melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Dewita menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan mengingat keterbatasan personel Bawaslu di lapangan, sementara potensi pelanggaran pemilu dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
"Personel Bawaslu itu terbatas, sementara potensi pelanggaran tidak selalu terjadi di depan mata pengawas resmi. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif masyarakat yang peduli terhadap kualitas demokrasi. Kami berharap materi P2P ini tidak berhenti di peserta saja, tetapi dapat 'digetoktularkan' (disebarluaskan) kepada lingkungan sekitar," tegas Dewita Hayu Shinta.
Melalui program P2P ini, Bawaslu Kota Kediri berkomitmen untuk terus merawat sinergi bersama masyarakat, menciptakan ekosistem pengawasan yang inklusif, serta memastikan iklim demokrasi di Kota Kediri tetap kondusif menjelang dimulainya tahapan pemilu secara resmi.