Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Lembaga, Komisioner Bawaslu Kota Kediri Ikuti Penandatanganan IKU Serentak se-Jatim
|
Kota Kediri – Komitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi kinerja terus ditegaskan oleh Bawaslu Kota Kediri. Pada Rabu (12/08/2026), Ketua beserta Anggota Bawaslu Kota Kediri turut serta dalam agenda Penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diselenggarakan secara serentak oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui media daring (Zoom Meeting).
Dalam momentum penting ini, ketiga Komisioner Bawaslu Kota Kediri secara bersama-sama menandatangani dokumen kesepakatan IKU di hadapan pimpinan Bawaslu Jatim serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang menyaksikan melalui layar Zoom.
Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan tolok ukur atau parameter terukur yang digunakan oleh Bawaslu untuk menilai sejauh mana keberhasilan pencapaian sasaran strategis dan program kerja lembaga dalam menjalankan tugas, wewenang, serta fungsinya.
Adapun fungsi dan tujuan utama dari penerapan IKU di lingkungan Bawaslu meliputi:
Mengukur Sasaran Strategis: Menilai secara terukur sejauh mana target dalam Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu telah tercapai.
Kompas Arah Kerja: Menjadi panduan utama bagi pimpinan dan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam merancang serta mengeksekusi program kerja.
Penguatan Akuntabilitas: Memperkuat transparansi dan tata kelola kinerja berbasis data (data-driven performance) di internal lembaga.
Dasar Evaluasi Berkala: Menjadi pijakan utama dalam pelaksanaan pemantauan, evaluasi secara periodik, serta perbaikan kualitas pengawasan di lapangan.
Berbeda dengan pengukuran kinerja konvensional, IKU di lingkungan Bawaslu memiliki karakteristik tersendiri. Penetapan IKU tidak hanya berorientasi pada jumlah kegiatan atau hasil fisik semata (output), melainkan berfokus pada dampak nyata (outcome) serta manfaat langsung dari pengawasan pemilu bagi masyarakat dan kualitas demokrasi.
Sistem IKU ini berlaku secara berjenjang dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota. Dengan terlaksananya penandatanganan serentak ini, Bawaslu Kota Kediri siap menyelaraskan arah kebijakan dan standar kinerja daerah sesuai dengan tolok ukur nasional demi menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, integritas, dan terpercaya.