Abhan : Salah Satu Fokus Pengawasan Pilkada adalah Ancaman Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Jiwa Masyarakat
|
Kota Kediri. Unissula Semarang, Jawa Tengah menyelenggarakan diskusi daring dengan tema "Pilkda di Tengah Pandemik di Pertanyakan" pada 26 Juni 2020 dengan salah satu narasumber Abhan, Ketua Bawaslu RI.
Abhan menyampaikan, ada 4 prasyarat Pilkada dapat dilaksanakan di masa pandemik, adanya kerangka hukum yang kuat dengan terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2020, adanya dukungan anggaran yang cukup, kesiapan teknis penyelenggaraan yang matang, dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Sedangkan fokus pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada ini, ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat, kendala anggaran pembiayaan pemilihan, degradasi kualitas penyelenggaraan tahapan, partisipasi penyelenggaraan yang menurun dan kendala penegakan Hukum Pemilu.