Afif : Data Pemilih harus Berdasarkan Informasi Akhir dan Berkelanjutan
|
Kota Kediri. Kordiv PHL Bawaslu Kota Kediri mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh Koalisi Kampus Untuk Demokrasi Papua dan menghadirkan narasumber Moch. Afifuddin, Anggota Bawaslu RI dengan tema Problematika Pemutakhiran Data Pemilih pada Daerah Non-Pilkada pada 16 Juli 2020 mulai pukul 08.00 WIB melalui Zoom.
Afif menyampaikan, pengawasan pemutakhiran data pemilih harus memperhatikan prinsip, akurat (tidak ada kesalahan dalam penulisan data), mutakhir (berdasarkan informasi terakhir dan berkelanjutan), komperehensif (memuat pemilih yang memenuhi syarat dan menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat), transparansi (menyampaikan dan menerima masukan banyak pihak). Hal ini bisa mudah terealisasi jika selalu dilakukan update secara berkala setiap waktu tertentu melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur : "Bawaslu Kota Kediri selalu koordinasi dengan KPU yang melakukan update data pemilih setiap bulan dan melakukan pengawasan, bahkan juga memberikan rekomendasi update data pemilih hasil penelitian kami, dan juga koordinasi dengan instansi terkait seperti Disdukcapil dan Kelurahan"