Lompat ke isi utama

Berita

Anak dalam Pusaran Politik

Kota Kediri. Bawaslu Kota Kediri mengikuti Webinar dengan tema "Demokrasi dan Perlindungan Hak Anak : Mencari Titik Temu dalam Ruang Elektoral" yang diselenggarakan oleh CPPR-IVLP 2018 Alumnae bekerja sama dengan Bawaslu Jawa Timur pada 28 Juli 2020 mulai pukul 18.30 WIB melalui aplikasi Zoom. Salah satu narasumber dalam webinar ini Agung Putri Astrid Kartika, Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.Astrid menyampaikan, pandemi Covid-19 menimbulkan beberapa masalah bagi perempuan dan anak, adanya protokol bagi perempuan dan anak, meningkatnya masalah kejiwaan perempuan dan anak, menurunnya kemampuan ekonomi perempuan dan anak, meningkatnya peluang anak berinteraksi dengan komunitas non sekolah, karena konsekuensi belajar dari rumah. "Dari ini bisa menimbulkan anak bisa masuk dalam pusaran politik dengan beberapa bentuk, ikut menerima suap, menjadikan peserta pemilih dengan pemalsuan identitas, fasilitas anak untuk kampanye, foto anak dalam alat peraga, jadi Jurkam, menjadikan bintang iklan, ada di panggung kampanye, terlibat memasang atribut kampanye, memperalat anak untuk membayar pada pihak lain, mempersenjatai anak, memaksa, membujuk, merayu anak terlibat dalam tiap tahap pemilu, membawa anak di kampanye terbuka, memanfaatkan anak sebagai aktor kampanye, mengucilkan, mengintimidasi anak karena pilihan politik orang tuanya, memprovokasi anak untuk membenci calon, menggunakan anak sebagai pemilih pengganti, melibatkan anak dalam sengketa Pemilu." Tutur Astrid yang juga pernah menjadi peserta Pemilu

Tag
PENGUMUMAN