Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Lakukan Uji Petik di Ngadirejo: Temukan Pemilih TMS Meninggal Dunia dan Pemilih Baru

Uji Petik di Ngadirejo 22 April 2026

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Uji Petik PDPB di Kelurahan Ngadirejo

KOTA KEDIRI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri terus memperketat pengawasan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Terbaru, Bawaslu melaksanakan koordinasi dan uji petik di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, pada Rabu (22/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih guna mewujudkan data yang akurat dan akuntabel.

Bertempat di Kantor Kelurahan Ngadirejo, Jl. Teuku Umar No.66, tim Bawaslu melakukan wawancara mendalam dengan Bapak Rizky, Staf Administrasi Pelayanan Kelurahan. Fokus pengawasan kali ini menyasar pada tiga variabel utama:

  1. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Warga yang meninggal dunia atau pindah domisili keluar.

  2. Pemilih Memenuhi Syarat (MS): Potensi pemilih baru atau warga yang pindah masuk.

  3. Daftar Pemilih Tetap (DPT): Sinkronisasi data warga yang belum tercatat.

Berdasarkan hasil koordinasi dan verifikasi data di lapangan, Bawaslu Kota Kediri mencatat sejumlah temuan signifikan untuk periode awal April 2026:

Kategori DataStatusJumlahKeterangan
Pemilih TMSMeninggal Dunia4 OrangTerverifikasi di Kelurahan Ngadirejo
Pemilih MSPindah Datang8 OrangPeriode 1 April - 15 April 2026

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan kami untuk memastikan bahwa setiap dinamika kependudukan, baik yang meninggal maupun yang baru datang, tercatat dengan benar dalam data pemilih," ungkap perwakilan tim Bawaslu dalam laporannya.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah data di masa mendatang. Bawaslu akan terus melakukan uji petik serupa secara berkala di berbagai kelurahan di wilayah Kota Kediri sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam mengawal hak pilih masyarakat.