Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kota Kediri, Kordiv PP-PS Menjadi Narasumber dalam Seminar Mahasiswa UNISKA

Kota Kediri, 07 Januari 2023. Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi PP-PS menjadi Narasumber dalam giat Seminar Peran Mahasiswa dalam Menyongsong Pemilu 2024 di Aula Fakultas Hukum UNISKA Kediri pukul 08.00 WIB.

Yudi Agung Nugraha menyampaikan terkait Pemahaman Sengketa Proses Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu kepada Mahasiswa UNIKS baik melalui mendiasi dan ajudikasi maupun proses penyelesaian sengketa cepat.

"Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu sesuai dengan UU Pemilu Pasal 471 Ayat (1) adalah pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 470 ke pengadilan tata usaha negara, dilakukan setelah upaya administratif di bawaslu sebagaimana dimaksud dalam pasal 467, pasal 468, danpasal 469 ayat (2) telah digunakan". jelasnya

Dalam hal ini, peran mahasiswa dapat memantau atau mengawasi melalui sosmed maupun media online lainnya untuk memberi masukan atau kesaksian dalam proses penyelesaian sengketa.

Tag
PUBLIKASI