Apel dan Rapat Pleno Bawaslu Kota Kediri XI
|
Di awal bulan tanggal 01 Agustus 2022, Bawaslu Kota Kediri melakukan Apel yang dimulai pukul 08.20 WIB di Halaman Kantor Bawaslu Kota Kediri. Apel dilaksanakan oleh keluarga Bawaslu Kota Kediri, pembina apel dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, kemudian komandan apel adalah saudara Roby yang dikuti oleh seluruh Staf PNS maupun PPNPNS secara khidmat.
Pembina Apel memberikan arahan dan beramanat kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Kediri untuk selalu siap dan sigap mengingat sudah mulainya pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024.
Kemudian dilanjutkan pelaksanaan Rapat Pleno, guna membahas program kerja mingguan untuk setiap devisi sekaligus evaluasi di setiap kegiatannya yang dihadiri oleh tiga Komisioner Bawaslu Kota Kediri dan satu Notulen.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kediri menyampaikan bahwa program kerja pada minggu sebelumnya telah berjalan dengan lancar dan baik sesuai dengan rencana program pada rapat pleno sebelumnya. Ketua Bawaslu Kota Kediri berharap seluruh jajaran Bawaslu Kota Kediri tetap menjaga kekompakan dan sinergitas antar tim guna tercapainya program-program kerja.
Kemudian ada beberapa program kerja pada minggu ini yakni, rapat evaluasi hasil pleno dan rencana kegiatan mingguan serta mempersiapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Kediri untuk pengawasan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik peserta pemilu beserta jadwal piket, Belajar bareng PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah, Mengirim surat kepada Kesbangpol Kota Kediri terkait permintaan data partai politik, organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang terdaftar di Kota Kediri sekaligus Mengirim surat audiensi kepada Ketua DPRD Kota Kediri terkait tindaklanjut permintaan gedung/kantor Bawaslu Kota Kediri dan Mengirim surat undangan kepada Ketua dan Anggota KPU Kota Kediri perihal koordinasi tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu Tahun 2024. Bawaslu Kota Kediri juga akan melaksanakan kerja bakti di seluruh lingkungan Bawaslu Kota Kediri dan tidak lupa tetap melanjutkan pembuatan konten Tiktok .

