Audiensi bersama DPC Partai GERINDRA Kota Kediri
|
Kota Kediri, 01 Desember 2021. Bawaslu Kota Kediri melaksanakan Audiensi bersama DPC Partai GERINDRA Kota Kediriyang berlangsung di Kantor DPC Partai GERINDRA Kota Kediri pukul 15.00 WIB. Audiensi ini disambut langsung oleh Ketua DPC bapak Katino dan beberapa pengurus GERINDRA lainnya. Ada beberapa point penting yang tersampaikan dalam audiensi ini yaitu: ASN dan PPPK tidak boleh ditarik KTP nya oleh partai jadi netralitas kemudian juga terkait anggaran yang dianggarkan untuk penyelenggaraan pemilu. Mansur selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri menyampaikan Singkronisasi antara KTA dan KTP harus sesuai agar memudahkan KPU dalam memproses dan Bawaslu mudah dalam mengawasi , jika ada sengketa internal maka selesaikan dulu di mahkamah partai. Kemudian Yudi Agung selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi HPP menyampaikan kerawanan pemilu dan pilkada terkait sengketa dengan melakukan pencegahan melalui konsolidasi ini, walaupun nanti nya ada mediasi tapi akan menghabiskan waktu, tenaga dan biaya, jangan sampai ada pelanggaran apalagi pidana kalau bisa cukup pelanggaran administrasi dengan vonis peringatan.
Gerindra berharap komunikasi seperti ini suatu saat jangan sampai jadi suudzon, karena ini demi kebaikan masyarakat Kota Kediri dan jika ada pelanggaran yang dilakukan mohon segera dikomunikasikan jadi biar tidak berlarut-larut.