Awasi Secara Melekat : Bawaslu Kota Kediri Hadiri Rekapitulasi DPT Tingkat Kota Kediri Pada Pemilihan 2024
|
Kota Kediri, 19 September 2024. Bawaslu Kota Kediri hadiri sekaligus melakukan pengawasan melekat proses Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Kediri Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kediri.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Viva Kediri dihadiri oleh sejumlah kurang lebih 100 orang tamu undangan yang terdiri dari Forkopimda Kota Kediri, Bawaslu Kota Kediri, PPK se-Kota Kediri, Perwakilan Partai Politik se-Kota Kediri, LO Tim pemenangan Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri serta tamu undangan yang lainnya.
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Kediri menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Kediri dengan rincian; jumlah Kecamatan sebanyak tiga (3), jumlah kelurahan sebanyak empat puluh enam (46), jumlah TPS sebanyak 405 TPS dengan pemilih laki-laki berjumlah 108.571 pemilih, pemilih perempuan berjumlah 113.694 pemilih dan total pemilih di Kota Kediri 222.265 pemilih.
Hasil ini sebagian juga didapat dari masukan Bawaslu Kota Kediri dengan adanya pernyataan saran perbaikan kepada KPU Kota Kediri tanggal 17 September 2024 namun, terdapat satu pemilih yang tidak bisa ditindaklanjuti terkait pemilih yang berubah status dari TNI/POLRI menjadi pemilih baru karena bukti dukung (KTP dan KK) kurang lengkap.
Selain itu, Bawaslu Kota Kediri juga mendorong KPU Kota Kediri beserta seluruh stakeholder di Kota Kediri agar mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman sebelum tanggal 27 November 2024 agar bisa menggunakan hak pilihnya.
Suhartono, selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri menyampaikan beberapa hal yang sudah dilakukan pengawasan kepada KPU sampai jajaran bawah terkait mutarlih sudah ada tindak lanjut.
"Ada beberapa hal yang sudah dilakukan pengawasan kepada KPU sampai jajaran bawah terkait mutarlih sudah ada tindak lanjut. Pertama terkait DPS dan DPK kemudian temuan dari Bawaslu sudah di tindak lanjuti semua oleh KPU Kota Kediri. Kedua, terkait pencermatan oleh PPL dan Panwascam kemudian saran perbaikan melalui PPK juga sudah banyak yang di tindak lanjuti," ujar Suhartono dalam menyampaikan tanggapan ketika Rapat Rekapitulasi DPT berlangsung.
"Terkait data TMS dan MS hasil koordinasi dengan POLRES dan TNI juga sudah ditindak lanjuti oleh KPU Kota Kediri. Hal ini menjadi apresiasi besar bahwa kinerja dilakukan bersama seluruh jajaran penyelenggara baik dari KPU maupun Bawaslu," tambah Suhartono