Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Goes to UNEJ

Kota Kediri. Bawaslu Kota Kediri mengikuti secara langsung kuliah umum oleh Bawaslu Jatim ke mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember pada tanggal 13 Mei 2020 mulai pukul 10.00 WIB dengan aplikasi Zoom. Sebagai narasumber utama pada acara ini, Aang Kunaifi, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan pengantar Nur Eliya Anggraeni serta fasilitator dan host Fenny Yunita, dosen Fakultas Hukum UNEJ.Dalam pengantarnya, Eli menyampaikan, setiap periode Bawaslu, selalu ada yang baru dalam kebijakan dan program pengawasan.Aang Kunaifi memaparkan, dalam Pemilu 2019 tidak ada transparansi laporan dana kampanye, sedangkan dalam regulasi yang diawasi hanya sebatas patuh dan patuh saja, atau hanya sekedar administratif, sehingga pengawas Pemilu sulit melacak terjadinya politik uang yang termasuk bagian dari pelanggaran Pemilu, pelanggaran itu sendiri ada 4 jenis, pelanggaran pidana, administrasi, kode etik dan pelanggaran hukum lainnya.

Tag
PENGUMUMAN